Perempuan dalam Pergolakan Dunia Urban | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 April 2020 21:48
Putu Suasta - Bali Tribune
Bali Tribune / Putu Suasta - alumnus Universitas Gadjah Mada dan Universitas Cornell
balitribune.co.id | ISU kesetaraan masih terus berhembus meski sesekali buyar oleh peristiwa-peristiwa besar di negeri ini. Dunia perempuan masih menjadi perhatian yang serius di kantor-kator kecil di sudut-sudut kota yang memfokuskan pergerakan humanismenya pada dunia perempuan. Ya, perempuan masih memerlukan perjuangannya dalam menggapai kesetaraan, membutuhkan advokasi dalam kasus-kasus yang mencederai hak dan derajat keperempuanannya.  

Yang menarik ialah meninjau pergulatan hidup mereka di dunia urban. Kaum perempuan kini menjadi bagian yang dinamis di luar kehidupan domestik mereka. Segala lini kehidupan mulai disusupi, diraih dan didapatkan. Dalam bidang tertentu, mereka juga menunjukkan pencapaian posisi puncak yang cemerlang. Nampaknya keterbukaan akan pendidikan dan informasi, kesempatan-kesempatan, telah memperlihatkan sedikit banyaknya kemajuan bagi achievement kaum perempuan.   

Emansipasi tengah berjalan dengan cukup cepat. Segala yang tabu di hari kemarin, segala yang tak mungkin bagi kaum perempuan di masa lalu, kini tersingkap sudah. Kita pernah punya presiden perempuan, menteri perempuan, anggota dewan perempuan, deputi BI perempuan dan lain-lain bidang yang prestisus, semua telah dijajal perempuan. Jika kaum perempuan mau lebih mempercepat kesetaraan itu, barangkali hal itu mudah bagi mereka. 

Di dunia urbanlah pergolakan segala yang dicita-citakan kaum perempuan paling representatif dihadirkan. Keadaan itu telah menjawab apa yang selama ini diinginkan kaum perempuan, apa yang masih diperjuangkan dan apa yang telah terengkuh. Kaum perempuan telah berada di titik ‘terbitlah terang’ sebagaimana semboyan pejuang perempuan kita, RA. Kartini. Semua berjalan dan terjadi. Dan masih terbuka lebar pencapaian-pencapaian yang lain bagi kaum perempuan dalam iklim seperti sekarang ini. Mereka tinggal bergerak serius, dan lihatlah hasilnya!

Tetapi apakah yang mencemaskan dalam dunia urban bagi perempuan? Pertanyaan ini dijawab oleh fakta-fakta peristiwa. Dalam pewartaan setahun terakhir ini, kaum perempuan adalah yang paling rentan dengan tindak kejahatan; pelecehan, pemerkosaan, pembunuhan, penipuan, penjambretan, perampokan. Barang siapa yang tekun mengikuti kabar berita setiap hari, maka yang fenomenal adalah pembunuhan-pembunuhan terhadap kaum perempuan. 

Maka, isu-isu yang berkembang hari ini bukan lagi perkara emansipasi, melainkan tindak kekerasan terhadap perempuan. IDN Time dalam laporannya menyebutkan, isu-isu terkait perempuan khususnya mengenai kekerasan menjadi isu panjang yang seolah tak akan habis diperbincangkan. Kekerasan yang dialami perempuan kini bahkan semakin ekstrem sampai kepada tingkat pembunuhan keji. Femicide, ungkap Mariana Amiruddin, Komisioner dan Ketua Subkomisi Pemantauan, Komnas Perempuan,  atau pembunuhan perempuan karena dia perempuan perlu menjadi perhatian kita.

Menurut Mariana, femicide dapat terjadi karena tidak dijalankannya fungsi perlindungan korban saat nyawanya terancam.  Hal ini termasuk dalam konteks kekerasan di rumah tangga. Femicide terjadi salah satunya karena kuatnya kuasa patriarki, relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelaku umumnya adalah orang-orang dekat korban. Memang, berdasarkan beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini, pembunuhan-pembunuhan terhadap perempuan adalah para pelaku dan korban saling kenal, dan dalam beberapa kasus hubungan mereka sangat dekat. Itulah sebabnya mengapa Mariana menganggap bahwa perempuan sangat rentan menjadi korban tindak kejahatan pembunuhan. “Ketika Anda perempuan, Anda bisa terancam pembunuhan,” ujarnya. 

Di Bali, sebuah pulau dengan keindahan dan kedamaian bak surga, pada tahun 2019 ini saja, telah terjadi beberapa peristiwa pembunuhan terhadap perempuan. Yang  paling baru ialah pembunuhan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai gigolo terhadap wanita yang berprofesi sebagai SPG (sales promotion girl). Sebelum itu juga telah ditemukan mayat perempuan dalam kardus di Tabanan. Suatu bukti dan kenyataan bahwa kaum perempuan memang rentan terhadap tindak kriminal.   

DUNIA urban yang direpresentasikan dalam wilayah kota, adalah ‘kuali pergolakan’ nilai, budaya, etnis, agama, suku, kepentingan-kepentingan dan semua yang mungkin bisa dibayangkan. Pergolakan ini memberi output beragam. Ia bisa menjadi suatu kerukunan ketika hukum dan peradaban tinggi mengemuka sebagai landasan kepatuhan dan kepatutan. Tetapi evolusi urban tidaklah semulus itu. Ia lahir dari muara pertemuan dengan merujuk kepada kepentingan-kepentingan. Dengan begitu, pertemuan dari berbagai latar belakang, kepentingan dan tujuan berpeluang menimpulkan kompetisi dan gesekan-gesekan. 

Majemuknya tujuan pencapaian yang diinginkan orang-orang dalam ranah perkotaan membuat mereka relatif lebih agresif. Itu karena watak kota yang begitu kental dengan hal-hal yang  materialistik, hedinistik dan pragmatis, membuat orang-orang di dalamnya berada pada titik kompetisi hidup yang sengit. Yang merasa kurang akan memburu terus, yang berlebihan lebih bersemangat lagi untuk mendapatkan, yang berkuasa akan memperbesar pengaruh penaklukannya. 

Gesekan-gesekan inilah yang kemudian menjadi konflik, entah itu konflik insidental atau berkepanjangan. Inilah yang kemudian menjadi akar kekerasan dalam relasi-relasi dunia urban. Kekerasan membawa hukumnya sendiri yang dipicu dari majemuknya latar belakang pribadi-pribadi, pencapaian ekonomi, lemahnya daya survival. Bahwa kekerasan memang bukan hanya terjadi pada kehidupan kota, namun melihat dari gambaran sosiologis perkotaan, peluang kekerasan itu lebih banyak berpeluang terjadi pada kehidupan kota. 

Dunia urban membuka lebih lebar segala kemungkinan. Ini pula yang menjadi dasar kuatnya motivasi orang-orang memburu apa yang menjadi tujuannya. Karena motiviasi ini, tak jarang terjadi persinggungan konflik kepentingan. Sejarah perkotaan di mana pun di dunia, menawarkan fakta-fakta itu. Relasi kuasa dalam dunia urban, bukan saja terbangun dalam tatanan kenegaraan, melainkan juga dalam kehidupan-kehidupan riil di masyarakat. Tuan tanah, saudagar, para mafioso, organisasi gang jalanan, adalah contoh gambaran betapa relasi kuasa itu terbangun di kehidupan perkotaan. 

Kompetisi hidup dalam dunia urban dengan, misalnya, pencapaian yang tak sama bisa memunculkan lemahnya ketahanan moral dan norma yang berimplikasi kepada prilaku yang tak terduga. Jika mereka merasa lemah dalam kekalahan kompetisi kehidupan, mereka akan bertahan dalam belas kasihan orang; jika mereka merasa berani di balik kekalahan dalam kompetisi hidup dalam dunia urban,mereka berpeluang melakukan tindak kriminal (mencuri, merampok, menjambret, membegal atau membentuk kelompok kriminal).

Dalam kondisi seperti itu, keberadaan kaum perempuan adalah sangat rawan. Kekerasan sebagaimana yang digambarkan di atas ialah menyangkut kuasa fisik, dan ini sepenuhnya adalah dunia lelaki. Maka bukan tanpa alasan kemudian jika Mariana, sebagaimana telah dikutip di atas, berujar  ‘Ketika Anda perempuan, Anda bisa terancam pembunuhan’.  Karena kekerasan menyangkut kekuatan fisik, maka perempuan adalah yang paling tak berdaya. Kehidupan dunia urban yang tak statis itu, yang selalu akan berkembang dan berubah itu, apa pun bentuk dan zamannya, memang selalu menyimpan sisi kelamnya. 

Inilah ancaman yang membayang-bayangi perempuan dalam dunia urban. Di saat kesetaraan gender diwacanakan dan diwujudkan dalam kehidupan nyata, perempuan harus menjaga kewaspadaannya  justru di lingkungan sekitarnya. Dan belajar dari sejumlah kekerasan keji yang menimpa para perempuan, justru harus meningkatkan keawasan dari orang-orang terdekat mereka. Dalam buletin MaPPI disebutkan, dalam siklus kekerasan berbasis gender pada umumnya pelaku adalah pihak yang memiliki kedekatan emosional dengan korban sehingga kemudian adanya konflik dan ketegangan berlanjut dengan terjadinya kekerasan. 

Kita segera mengerti mengapa wanita pengarang asal Texas, Patricia Highsmith, yang dalam setiap karya-karya novelnya selalu mengandung unsur kewaspadaan kepada orang-orang. Baginya, everyone is dangerous,  adalah akumulasi seluruh hidupnya yang diintai dengan hal-hal kekerasan. Patricia agaknya menyadari, sebagai perempuan dan sebagai novelis, menyadari benar bahwa sisi lain dari dunia ini adalah kekejaman.    

Juga kurang lebih serupa adalah perempuan pengarang dari Mesir, Nawal el Sadawi. Dalam novelnya Perempuan di Titik Nol,  ia mengisahkan betapa menyayatnya kehidupan tokoh utamanya ketika harus membunuh seorang client seksualnya karena kekasaran dan kebanalan yang harus ia diterima dan karenanya ia harus dihukum berat. Dalam sepanjanghidupnya, si tokoh utama harus mengalami derita fisik dan derita harga diri dari lawan jenisnya. Akumulasi derita inilah yang kemudian tak dapat ditahannya lagi untuk akhirnya ia harus membunuh. 

Kekerasan dan ancaman kekerasan yang menimpa perempuan barangkali akan terus terjadi. Kaum kritis berkali-kali mempertanyakan peran negara dalam hal perlindungan terhadap kaum perempuan. Tetapi yang paling konkret adalah tergeraknya kaum perempuan sendiri yang secara aktif menyuarakan perlindungan perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasan. Mereka membentuk LSM, mereka melakukan advokasi semampunya, menjadi pendamping aktif dalam sejumlah kasus kekerasan yang menimpa perempuan. 

Salah satu lembaga independen yang dari awal terbentuknya hingga kini aktif menjadi garda depan perlindungan kaum perempuan ialah Komnas Perempuan, yang nama panjangnya ialah Komisi Nasional Antikekerasan terhadapPerempuan. Komnas terbentuk sejak 1998 karena adanya perkosaan massal dalam kerusuhan di bulan Mei 1998 serta adanya perhatian lain tentang situasi konflik di Indonesia di mana perempuan menjadi korban kekerasan seksual akibat situasi konflik tersebut. Komnas Perempuan adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan tuntutan Masyarakat Antikekerasan terhadap negara yang diresmikan pada tahun 1998 oleh Presiden Habibie dan kembali dikukuhkan oleh Presiden SBY pada tahun 2005 (lihat Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 pada tanggal 9 Oktober 1998 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005).   

Ketika dunia urban menawarkan harapan-harapan besar kepada perempuan, hal-hal yang mengerikan juga terjaga di sekelilingnya. Sebuah kota dengan wataknya yang kosmopolitan dan apalagi megapolitan memberi ancaman yang lebih tak terduga-duga bagi perempuan. Karena sebuah kota dengan kehidupan yang pelik dan ramai siang maupun malam begitu rawan dengan pergesekan yang sering kali berujung kepada kekerasan. Maka, wahai kaum perempuan, satu-satunya untuk ‘senjata’ untuk menghadapi semua itu adalah; tetap awas dan terjaga dari segala kemungkinan!