Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

Evakuasi Jenazah
Bali Tribune / EVAKUASI – Proses evakuasi jenasah korban meninggal di kamar kos.

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Dari informasi yang diterima, Kamis (24/9/2026), Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Ni Putu Ariani (60), sekitar pukul 14.25 Wita. Saat itu, Ariani datang bersama seorang temannya untuk menjenguk korban yang diketahui sedang mengalami sesak napas. 

Setibanya di lokasi, kamar korban dalam kondisi gelap. Menggunakan senter dari telepon seluler, Ariani melihat korban dalam posisi terlentang di lantai dan tidak bergerak. Kaget melihat kondisi tersebut, Ariani kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian itu kepada kepala lingkungan serta kepolisian.

Menerima laporan, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan bersama Kanit Reskrim Iptu Gde Densa Prana dan personel piket fungsi mendatangi lokasi. Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya barang pribadi korban yang hilang. Sejumlah barang milik korban, seperti identitas diri, buku tabungan, kartu ATM, obat-obatan, kacamata, Salonpas dan barang pribadi lainnya, ditemukan di lokasi dan diamankan untuk pendataan. Korban selanjutnya dibawa ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk pemeriksaan luar. Korban tiba di UGD sekitar pukul 15.00 Wita dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan luar dokter menemukan kaku mayat pada bagian bawah tubuh korban. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter menyampaikan pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis. 

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, olah TKP, pemeriksaan saksi hingga koordinasi dengan Unit Identifikasi, Satreskrim Polres Gianyar dan pihak rumah sakit. “Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,” ujar Kompol I Made Adi Suryawan.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat hipertensi dan vertigo. Keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Polsek Gianyar bersama Satreskrim Polres Gianyar masih melengkapi pendataan dan administrasi terkait penanganan peristiwa tersebut.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.