Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Gedung PN Bangli secara Virtual oleh Ketua MA

Bali Tribune/ PERESMIAN - Acara peresmian gedung Kantor PN Bangli secara virtual.
Balitribune.co.id | Bangli - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bangli selesai direnovasi tahun 2014. Namun peresmian gedung baru dilakukan, Selasa (20/10). Peresmian gedung yang dilakukan secara vitual dalam acara peresmian gedung Kantor Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 gedung Kantor Pengadilan  baru seluruh Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung R.I Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH. 
 
Acara puncak peresmian oleh Ketua Mahkamah Agung R.I. dilaksanakan dengan menekan tombol virtual, dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti secara virtual. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI, H Muhamad Syarifudin mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memacu penggunanan teknologi informasi dalam melaksanakan segala hal termasuk juga dalam pelaksanaan peresmian gedung ini. Kata Muhamad Syarifudin, aparat Pengadilan diharapkan juga untuk terus memacu kemampuan dibidang Teknologi Informasi dalam bekerja, sehingga pekerjaan dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien. “Di samping kami tekankan untuk selalu mengikuti perkembangan jaman, juga agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” ujarnya.
 
Lanjut Muhamad Syarifudin, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik, sebagai acuan persidangan elektronik perkara pidana, pidana militer dan jinayat. Ketua Mahkamah Agung R.I menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari seluruh Satuan Kerja yang gedungnya diresmikan pada hari ini. “Kami berharap gedung baru, aparat peradilan dapat bekerja lebih keras dan masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan lebih baik,” harapnya. 
 
Ketua Mahkamah Agung R.I mengingatkan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dengan displin, dan beradapatasi dengan Kebiasaan Normal Baru. 
 
Persemian gedung PN Bangli bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangli, dihadiri oleh  Ketua Pengadilan Negeri Bangli I Gede Putu Saptawan, S.H., M.Hum. beserta unsur 4 (empat) pilar dan 2 (dua) perwakilan dari pegawai dengan mengenakan pakaian adat Bali. Ditemui usai acara peresmian Sekretaris PN Bangli, Sopiah SH  mengatakan untuk realiasai rehab  gedung kantor PN Bangli untuk tahap satu tahun 2013 senilai Rp 1.995.246.000 dan tahap dua tahun 2014 Rp 3.464.119.000. ”Total nilai rehab sebesar Rp 5.459.365.000,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.