Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Gedung PN Bangli secara Virtual oleh Ketua MA

Bali Tribune/ PERESMIAN - Acara peresmian gedung Kantor PN Bangli secara virtual.
Balitribune.co.id | Bangli - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bangli selesai direnovasi tahun 2014. Namun peresmian gedung baru dilakukan, Selasa (20/10). Peresmian gedung yang dilakukan secara vitual dalam acara peresmian gedung Kantor Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 gedung Kantor Pengadilan  baru seluruh Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung R.I Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH. 
 
Acara puncak peresmian oleh Ketua Mahkamah Agung R.I. dilaksanakan dengan menekan tombol virtual, dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti secara virtual. Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI, H Muhamad Syarifudin mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memacu penggunanan teknologi informasi dalam melaksanakan segala hal termasuk juga dalam pelaksanaan peresmian gedung ini. Kata Muhamad Syarifudin, aparat Pengadilan diharapkan juga untuk terus memacu kemampuan dibidang Teknologi Informasi dalam bekerja, sehingga pekerjaan dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien. “Di samping kami tekankan untuk selalu mengikuti perkembangan jaman, juga agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” ujarnya.
 
Lanjut Muhamad Syarifudin, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik, sebagai acuan persidangan elektronik perkara pidana, pidana militer dan jinayat. Ketua Mahkamah Agung R.I menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari seluruh Satuan Kerja yang gedungnya diresmikan pada hari ini. “Kami berharap gedung baru, aparat peradilan dapat bekerja lebih keras dan masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan lebih baik,” harapnya. 
 
Ketua Mahkamah Agung R.I mengingatkan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dengan displin, dan beradapatasi dengan Kebiasaan Normal Baru. 
 
Persemian gedung PN Bangli bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangli, dihadiri oleh  Ketua Pengadilan Negeri Bangli I Gede Putu Saptawan, S.H., M.Hum. beserta unsur 4 (empat) pilar dan 2 (dua) perwakilan dari pegawai dengan mengenakan pakaian adat Bali. Ditemui usai acara peresmian Sekretaris PN Bangli, Sopiah SH  mengatakan untuk realiasai rehab  gedung kantor PN Bangli untuk tahap satu tahun 2013 senilai Rp 1.995.246.000 dan tahap dua tahun 2014 Rp 3.464.119.000. ”Total nilai rehab sebesar Rp 5.459.365.000,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.