Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian Hari Penggunaan Busana dan Bahasa Bali, Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Berbusana yang Sopan dan Sederhana

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meresmikan pemberlakuan penggunaan Busana dan Bahasa Bali di lingkungan pemerintahan setempat di Pura Agung Kentel Gumi Kecamatan Banjarangkan, Kamis (11/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali,. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta  melakukan peresmian pemberlakuan peraturan dimaksud di Pura Agung Kentel Gumi Kecamatan Banjarangkan, Kamis (11/10) kemarin. Bupati Suwirta mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemda Klungkung mendukung program Gubernur Bali dalam upaya melindungi dan melestarikan busana, bahasa, aksara serta satra Bali. “Pelaksanaan program ini supaya dimanfaatkan untuk belajar meskipun busana, bahasa dan sastra sudah digunakan setiap hari namun pada hari ini kita pertegas pemakaian busana dan bahasa Bali yang benar.”ujar Bupati Suwirta. Penggunaan bahasa dan busana Bali hanya akan dilaksanakan setiap hari Kamis, serta saat hari raya Purnama dan Tilem. Sedangkan hari lainnya seluruh pegawai  menggunakan busana dan bahasa formal seperti biasanya. Supaya tidak berkesan jor-joran, Bupati Suwirta instruksikan penggunaan busana adat Bali yang sederhana dan sopan, baik itu untuk setiap hari Kamis maupun pada rahina Purnama dan Tilem. Dia menyebutkan, untuk busana pria wajib mengenakan baju dan udeng putih dengan saput berwarna Kuning. Sementara untuk busana wanita, diwajibkan mengenakan kebaya putih sederhana yang tidak transparan dan sopan. Untuk melestarikan bahasa, aksara  dan sastra Bali, Bupati Suwirta menugaskan Majelis Alit Desa Pakraman untuk menyiapkan anggaran pelestarian bahasa Bali yang tentunya akan melibatkan para penyuluh bahasa Bali. Ia berharap, lembaga dimaksud agar turun ke desa-desa untuk memberikan pemahaman pengunaan bahasa dan busana adat Bali yang baik dan benar. Terkait dengan masih adanya kesalahan penulisan aksara Bali pada papan nama kantor instasi pemerintah, Bupati Suwirta pun tidak menampik namun Pemkab Klungkung memiliki kemauan yang kuat untuk memulai program ini. “Tercatat sudah seluruh kantor instansi pemerintah di kabupaten klungkung sudah memasang papan nama baru yang dilengkapi dengan aksara Bali,” terangnya. Acara peresmian diawali dengan dengan sembahyang bersama di Pura Agung Kentel Gumi, dilanjutkan dengan pementasan tari Rejang Renteng serta penyerahan Destar/udeng dan slempod oleh Bupati Nyoman Suwirta kepada sejumlah kepala perangkat daerah. Turut hadir dalam acara tersebut Ny. Ayu Suwirta dan Ny. Sri Kasta, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, FORKOMPINDA, Forum Pimpinan Kecamatan Banjarangkan, para Kepala Perangkat Daerah, MMDP Kabupaten Klungkung, Majelis Alit Desa Pekraman dan Pengurus Forum Perbekel Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.