Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peresmian TPST Samtaku Jimbaran, Bupati Giri Prasta Sambut Kedatangan Menteri Luhut

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat mendampingi Menteri Luhut Binsar Pandjaitan saat Peresmian TPST Samtaku dan penanganan sampah Sarbagita di Jimbaran Kuta Selatan, Jumat (10/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sambut kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran terkait Peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampah Tanggung Jawabku (Samtaku) dan penanganan sampah Sarbagita, bertempat di Jimbaran Kuta Selatan, Jumat (10/9). Dalam kesempatan ini Menteri Luhut didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menanda tangani prasasti sebagai tanda TPST Samtaku Jimbaran telah diresmikan. Turut hadir Kadis DLHK Badung Wayan Puja, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Artha serta undangan lainnya.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beserta jajaran yang sudah berkenan meninjau secara langsung TPST Samtaku yang merupakan tempat pengolahan sampah terpadu dengan mengembangkan teknologi RDF.
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa TPST Samtaku Jimbaran merupakan salah satu implementasi dari program Pemda Badung yang mengembangkan konsep Badung mandiri sampah, yaitu sampah diolah dimulai dari sumber timbunan sampah berlanjut pada proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle) pemrosesan akhir pada TPST.
 
Dalam kesempatan tersebut Giri Prasta juga memaparkan program implementatif dari konsep Badung mandiri sampah yang telah diupayakan antara lain, yakni Merevitalisasi TPS 3R pada sejumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Badung dengan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan untuk operasional pengolahan sampah, Membangun TPS 3R baru pada sejumlah desa lainnya yang belum memiliki TPS 3R, Mengembangkan TPST di Mengwitani dalam zona wilayah tengah dan kedepan mengembangkan zona wilayah utara.
 
TPST Samtaku Jimbaran mampu berkontribusi dalam mengolah sampah sehingga tidak lagi dibuang tapi diolah untuk menghasilkan ekonomi sirkular serta menjadi role model yang dapat direplikasi di wilayah-wilayah di Provinsi Bali," papar Giri Prasta.
 
Sementara itu Menko Luhut dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPST yang dibangun berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak swasta ini diharapkan menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan sampah. Melalui upaya pemilahan sampah organik dan non-organik diharapkan dapat mengurangi volume sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengurangi risiko kebocoran sampah plastik ke lingkungan.
 
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan TPA sebagai akhir dari penanganan sampah. Untuk itu, harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah. Penerapan ekonomi sirkular dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya merupakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya.
 
Menteri Luhut menegaskan pemerintah sangat memperhatikan pengelolaan sampah khususnya sampah plastik. Karena itu, ia selalu menekankan untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa, bukan business as usual, serta menerapkan pendekatan secara terintegrasi dari hulu ke hilir. “Penanganan sampah memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun kegagalan dalam melakukan pengelolaan sampah akan memberikan dampak yang lebih besar bagi lingkungan, pariwisata, kesehatan masyarakat, dan polusi. Pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi dan meningkatkan rasio pendaur ulangan sampah plastik di Tanah Air,” tegasnya.
wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.