Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergerakan Warga Panjer Dipantau

Bali Tribune / PANJER - Penjagaan dilakukan oleh petugas kepolisian bergabung dengan Pecalang dan Jaga Baya dalam rangka tindakan preventif menekan penyebaran virus Corona (Covid- 19) di Wilayah Kelurahan Panjer yang kini maauk dalam zona merah.

 

balitribune.co.id | Denpasar – Penjagaan di Kelurahaan Panjer sampai saat dini masih diperketat. Penjagaan dilakukan oleh petugas kepolisian bergabung dengan Pecalang dan Jaga Baya dalam rangka tindakan prepentif menekan penyebaran virus Corona (Covid- 19) di Wilayah Kelurahan Panjer yang kini maauk dalam zona merah.

Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan penjagaan. Pemantauan di beberapa titik akses masuk Panjer ini dilakukan penjagaan oleh pecalang dan kepolisian tapi barrier tidak dipasang. Tempat-tempat yang di jaga adalah simpang TL Waturenggong - Jalan Sudirman dengan 12 orang, di Simpang Jalan Tukat Yeh Aya - Jalan Tukad Citarum melibatkan 16 orang, eimpang Jalan Tukad Ijo Gading Waturenggong sebanyak 12 orang, simpang Tukat Pekerisan - Jalan Tukad Petanu 19 orang. "Untuk anggota Pecalang dan Jaga Baya wajib patroli keliling dan memberikan himbauan kepada warga agar tidak nongkrong," ungkapnya.
Pecalang dan Jaga Baya melaksanakan tugas dengan mengunakan pakaian Pecalang Desa Adat Panjer. Selama melaksanakan tugas jaga tidak ada yang menutup jalan. "Pada intinya semua bertujuan baik. Pemerintah menjaga warganya agar tidak tertular penyakit karena sekarang situasinya gawat darurat akibat Covid-19. Kenapa sampai dipasang barrier? "Untuk memudahkan pecalang melakukan pengecekan secara selektif," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.