Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergub No.1 Bikin Usaha Arak Bali Menggliat

Bali Tribune/Kemasan Arak Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Usaha kemasan arak Bali kini mulai menggliat. Dengan berbagai kemasan dan label, kini banyak para penjual arak secara onlie dengan berbagai rasa. Hal ini tisak terlepas dari pemikiran Gubernur Bali I Wayan Koster dalam mempromosikan arak Bali.
 
Hal itu dituangkan koster dan Cok Ace dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang saat ini telah terbukti memberikan payung hukum terhadap para petani didalam menjalankan usaha minuman tradisional khas Bali tersebut.
 
"Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali adalah keberpihakan nyata pada kearifan lokal kita di Bali, yaitu dengan mulai menggeliatnya usaha destilasi arak Bali, dan hal ini kami persembahkan sebagai kado istimewa kepada kaum Marhaen petani arak Bali," tegas Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace saat melaporkan capaian kinerja 2 tahun memimpin Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar pada Saniscara, Wage, Julungwangi, Sabtu (5/9) lalu.
 
Dihadapan Bupati/Wali Kota se-Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, hingga Ny. Putri Suastini Koster dan Ny. Putri Hariyani Ardhana Sukawati dengan meyuarakan nada Merdeka.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.