Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pergub No.1 Bikin Usaha Arak Bali Menggliat

Bali Tribune/Kemasan Arak Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Usaha kemasan arak Bali kini mulai menggliat. Dengan berbagai kemasan dan label, kini banyak para penjual arak secara onlie dengan berbagai rasa. Hal ini tisak terlepas dari pemikiran Gubernur Bali I Wayan Koster dalam mempromosikan arak Bali.
 
Hal itu dituangkan koster dan Cok Ace dalam Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang saat ini telah terbukti memberikan payung hukum terhadap para petani didalam menjalankan usaha minuman tradisional khas Bali tersebut.
 
"Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali adalah keberpihakan nyata pada kearifan lokal kita di Bali, yaitu dengan mulai menggeliatnya usaha destilasi arak Bali, dan hal ini kami persembahkan sebagai kado istimewa kepada kaum Marhaen petani arak Bali," tegas Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace saat melaporkan capaian kinerja 2 tahun memimpin Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar pada Saniscara, Wage, Julungwangi, Sabtu (5/9) lalu.
 
Dihadapan Bupati/Wali Kota se-Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, hingga Ny. Putri Suastini Koster dan Ny. Putri Hariyani Ardhana Sukawati dengan meyuarakan nada Merdeka.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.