Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perguruan Tinggi Wajib Lakukan Perubahan Metode Pendidikan, Hadapi Digitalisasi dan Revolusi Industri 4.0

Bali Tribune/ Rektor Universitas Undiknas Dr. Nyoman Sri Subawa,S.T.,S.Sos.,MM (kanan).

Bali Tribune, Denpasar -  Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas University) yang merupakan perguruan tinggi swasta terbaik di Bali tahun ini menginjak usia emas yakni lima puluh tahun. Sebulan setelahnya, tepatnya Selasa 12 Maret 2019 perguruan tinggi yang berorientasi pada digitalisasi searah dengan tuntutan Revolusi Industri 4’0 tersebut melaksanakan acara pelantikan rektor di Auditorium Dwitunggal kampus Undiknas Denpasar. Dr. Nyoman Sri Subawa,S.T.,S.Sos.,MM merupakan rektor terpilih yang akan menahkodai Undiknas University, kampus yang dikenal sebagai kampus millineal.  Pelantikan rektor baru Undiknas University diharapkan mampu membawa Undiknas University semakin sukses kedepannya tidak hanya dikancah Nasional namun juga Internasional. Dalam sambutannya Rektor Subawa menyampaikan, memasuki era revolusi industry 4.0 dan perkembangan teknologi yang semakin pesat yang dicirikan oleh digital economy, artificial intelligence, big data, JD Printing, dan robotic serta lainnya maka perguruan tinggi berkewajiban melakukan perubahan metode dalam pendidikan dan pengajaran sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing secara global. "Kondisi revolusi industri 4.0, menuntut kita untuk selalu adaptif dan mengimplernentasikan kebijakan yang selaras dengan fenornena discruptive innovation," ujar Subawa.  Ia juga mengingatkan, perguruan tinggi dan seluruh civitas akademika dituntut untuk berubah baik tenaga pengajar, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidangnya. Untuk itu, perguruan tinggi membutuhkan dosen yang berkualitas yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi, yakni educational competence, research competence, dan kompetensi lainnya. Lebih lanjut peningkatan terhadap kualitas sumber daya manusia, juga didukung dengan perubahan kurikulum dan inovasi pengajaran sebagai bagian penguatan pembelajaran. Penguatan kurikulum bidang studi yang dimiliki perguruan tinggi lebih dinamis dan adaptif seperti menyusun kebijakan, rancangan hukum dalam implementasi 4.0, menemukan proses dan model bisnis baru akibat penerapan revolusi industri 4.0, melakukan rekayasa layanan terdigitalisasi (smart product), mentransformasi terhadap sumber daya manusia, pertukaran informasi dan data yang cepat dan real time, serta upaya untuk efisiensi sumber daya akibat implementasi revolusi industri 4.0. "Selain kurikulum, model pembelajaran juga diselaraskan dengan perkembangan kekinian. Prediksi 5 sampai 15 tahun kedepan, Model pembelajaran secara online, tren online learning, e-learning, atau hybrid learning, semarak dilakukan dan mengurangiface to face learning model," tukasnya.  Hal ini seyogianya  respon terhadap perubahan ini, melek terhadap teknologi, dan literasi data, menggunakan data untuk menentukan langkah dan strategi yg diambil. Kemudian dalam kajian penelitianpun mengalami transformasi. Penelitian lebih kepada menemukan solusi dari masalah yang dihadapi dan langsung diterapkan pada industri. Hasil riset menunjukkan bahwa riset dalam aspek bisnis yang diintegrasikan dengan teknologi, model dan proses bisnis memberikan kontribusi terbesar dalam aspek research yang dilakukan saat ini ( 15 % ), diikuti smart factory ( 13 % ), aspek teknologi ( 10 % ), dan sisanya adalah aspek lainnya.  "Disamping tema penelitian tersebut, kemampuan membaca, menganalisis, dan menggunakan informasi dalam dunia digital (big data), pemahaman cara kerja dan aplikasi teknologi, sangat diperlukan dalam sistem pendidikan, hal ini sebagai respon terhadap industry 4.0.," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.