Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perhatikan 5 Hal Berikut Ini Saat Pinjam Uang Online lewat Aplikasi

Bali Tribune/ Ilustrasi-ist

balitribune.co.id | Kemajuan teknologi dan informasi membuat hampir semua kegiatan bisa dilakukan secara online. Cukup bermodalkan smartphone yang terhubung dengan jaringan internet, saat ini siapapun bisa pinjam uang online lewat aplikasi.

Saat tidak memiliki uang, pengguna bisa meminjam jumlah uang yang sesuai dengan kebutuhan. Cara ini tergolong sangat mudah, karena hanya dengan membuka aplikasi pinjam uang online, uang segera ditransfer.

Bahkan saat ini tersedia lebih dari satu aplikasi pinjam uang. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Sebelum menggunakannya salah satu dari aplikasi tersebut, perlu Anda tahu bagaimana memilih aplikasi yang benar-benar terbaik. Tidak sedikit aplikasi pemberi pinjaman uang yang bukannya menyelesaikan masalah finansial, justru malah merugikan.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pinjam Uang Online lewat Aplikasi

Perhatikan beberapa hal berikut ini ini ketika akan pinjam uang melalui aplikasi online. Anda perlu hati-hati dan selektif dalam memilih aplikasi supaya terhindar dari kerugian yang bisa muncul di kemudian hari.

1. Aplikasi Harus Sudah Terdaftar OJK

Periksa, apakah aplikasi pinjam uang online sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Apabila ternyata belum terdaftar, segera pilih aplikasi lain yang jelas terdaftar OJK. Hal ini untuk menghindari kerugian di kemudian hari.

Aplikasi yang tidak terdaftar OJK bisa menyalahgunakan wewenang karena tidak terikat oleh aturan yang sudah ditetapkan oleh otoritas jasa keuangan. Berbeda saat menggunakan aplikasi terdaftar OJK, jika terdapat masalah dalam proses peminjaman uang, bisa diselesaikan sesuai dengan landasan hukum dan aturan yang berlaku.

Aplikasi bersertifikat OJK memiliki aturan yang jelas seperti cara menagih uang, keamanan semua data nasabah, hingga jumlah bunga hutang. Dengan adanya aturan tersebut, maka proses hutang piutang melalui aplikasi online tidak akan merugikan kedua belah pihak. Justru, kedua belah pihak sama diuntungkan atau istilahnya win-win solution.

2. Jumlah Bunga sesuai Aturan OJK

Hal selanjutnya yang perlu Anda perhatikan saat memilih aplikasi pinjaman online terbaik adalah dengan memeriksa jumlah bunga setiap hari atau setiap bulannya. Jumlah bunga hutang yang ditetapkan harus sesuai dengan aturan dari OJK, yakni maksimal 0,8% per hari. Jika ternyata jumlah bunga yang ditetapkan lebih dari angka tersebut, gunakan aplikasi lainnya.

Pinjaman online yang memberlakukan jumlah bunga sebesar 1% atau lebih per harinya, jelas sudah menyalahi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, sangat penting untuk membaca secara detail bagian syarat dan ketentuan dari aplikasi pinjaman online terlebih dahulu.

3. Baca Kebijakan Privasi

Sebelum menggunakan sebuah aplikasi pinjaman online, baca syarat dan ketentuan yang ditawarkan. Bagian lain yang juga harus dibaca adalah kebijakan privasi. Tujuan membaca dan memahami kebijakan privasi supaya memperjelas bahwa jasa layanan pinjaman online yang Anda pilih tidak menyalahgunakan data nasabah. Data nasabah merupakan sesuatu yang harus dijaga dan tidak boleh bocor ke pihak lain.

4. Tersedia Layanan Konsumen

Pastikan juga bahwa penyedia pinjaman online menyediakan layanan konsumen. Perusahaan pinjaman online yang baik pasti selalu menyediakan layanan pelanggan. Mereka akan menyediakan informasi yang lengkap mengenai nomor telepon, alamat email, akun sosial media, dan alamat lokasi kantor. Melalui layanan pelanggan inilah, para nasabah bisa menanyakan keluhan atau permasalahan kepada perusahaan.

5. Ketahui Biaya Lain/Tambahan

Hal terakhir yang perlu Anda ketahui adalah ketahui biaya lain atau biaya tambahan jika menggunakan sebuah perusahaan aplikasi pinjam uang online lewat aplikasi. Biaya administrasi selain bunga antara lain biaya denda keterlambatan, biaya administrasi lainnya. Jadi, sebelum menggunakan jasa pinjaman, sebaiknya baca terlebih dahulu FAQ. Perusahaan pinjaman yang baik yaitu selalu menyediakan informasi biaya yang jelas dan transparan.

Aplikasi Pinjam Uang Terbaik

Salah satu aplikasi yang sangat direkomendasikan bagi Anda adalah Tunaiku. Aplikasi pinjam uang ini sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK). Mengantongi sertifikat dari OJK, membuat aplikasi Tunaiku menjadi aplikasi terpercaya untuk mengajukan pinjaman uang yang bertanggung jawab dan tidak merugikan.

Alasan mengapa Anda harus memilih aplikasi Tunaiku sebagai tempat pinjaman online, adalah karena memiliki beberapa kelebihan. Aplikasi Tunaiku memiliki beberapa kelebihan seperti proses pengajuan pinjaman yang cepat, syarat tidak banyak, jumlah pinjaman hingga 20 juta dengan cicilan yang ringan selama 20 bulan, dan layanannya yang sangat aman dan percaya.

Saat ini aplikasi Tunaiku sudah banyak digunakan oleh pengguna di Indonesia. Untuk melakukan pengajuan pinjaman, pertama Anda harus mendownloadnya di play store tanpa harus bayar alias gratis. Setelah itu, baru Anda menyelesaikan proses pembuatan akun dan melengkapi syarat untuk mengajukan pinjaman uang secara online.

Demikian informasi tentang 5 hal yang perlu Anda ketahui dan perhatikan saat akan pinjam uang online lewat aplikasi. Dengan melakukan beberapa hal di atas, maka Anda bisa mendapatkan perusahaan pinjam uang online yang terpercaya serta aman. Gunakan aplikasi Tunaiku untuk mendapat pinjaman uang secara cepat.

wartawan
Redaksi
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.