Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perhutanan Sosial Digencarkan, Program Pelestarian Hutan Diharapkan Berkelanjutan

Bali Tribune / HUTAN - Masyarakat di sekitar kawasan hutan kini terus diberdayakan untuk mengembalikan dan menjaga kelestarian hutan melalui perhutanan sosial.

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini berbagai upaya dilakukan untuk melestarikan kawasan hutan. Salah satu upaya yang kini tengah digencarakan adalah perhutanan sosial. Kini semua komponen diharapkan bisa terlibat dengan bekerjasama dan berkolaborasi dalam upaya mengembalikan dan menjaga kelestarian hutan. Program pelestarian hutan pun didorong untuk menjadi program berkelanjutan.

Pemerintah kini tengah menggencarkan upaya pelestarian hutan dengan pola perhutanan social. Masyarakat penyanding hutan kini didorong dan diberdayakan untuk mengembalikan dan menjaga kelestarian hutan. Disamping perlindungan terhadap kawasan hutan, dengan pemanfaatan potensi yang ada diharapkan juga bisa mensejahterakan masyarakat. Sehingga masyarakat berkewajiban dan bertanggungjawab untuk mengembalikan dan menjaga kelestarian kawasan hulu.

Program-program pelestarian dan pemanfaatan kawasan hutan ini pun didorong agar dilakukan secara berkelanjutan. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengharapkan perhutanan social tidak hanya sekedar menjalankan program.

“ini (perhutanan sosial) harus dilaksanakan secara kontinyu dan benar-benar memang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, jadi tidak asal program berjalan saja," ungkapnya. Dikatakannya alah satu upayanya dengan membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH).

"10 tahun yang lalu saat saya masih menjadi anggota DPRD, saya sudah berjuang terus bagaimana caranya membuat hutan di Jembrana menjadi hijau. Dan kita usahakan pada saat itu dibuatkan surat pengajuan mendapatkan hak pengelolaan hutan. Justru sekarang ini kita lihat tidak ada satupun hutan di Jembrana yang gundul. Ternyata apa yang kita kerjakan 10 tahun yang lalu, hari ini bisa kita lihat hasilnya walaupun tantangannya memang berat sekali pada saat itu," ungkapnya.

Ia menuturkan langkah awal yang diambilnya dalam upaya membentuk KTH di Jembrana adalah dengan mengumpulkan masyarakat yang sebelumnya mengelola hutan menjadi satu kelompok yang terorganisir.

"Langkah-langkah awal yang kita lakukan mulai memverifikasi daripada temen-temen yang eksisting yang sudah melakukan pembabatan hutan pada saat itu, kita jadikan satu wadah apa namanya kelompok tani hutan itu," papar politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara ini.

Sementara Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian LHK, Danang K. Sakti menyampaikan pelaksanaan program ini adalah mendukung pemanfaatan potensi hutan yang ada di wilayah Jembrana. Pihaknya pun mendorong semua komponen bisa terlibat dengan bekerjasama dan berkolaborasi dalam upaya mengembalikan dan menjaga kelestarian hutan. Tidak hanya pemerintah, pihaknya juga mengajak lembaga non pemerintah maupun pihak swasta bisa bersinergi.  

"Kami mendukung pembangunan daerah Jembrana dengan potensi hutan melalui program kehutanan sosial yang akan didukung oleh para pihak dan stakeholder. Ada dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan mungkin ada dari pihak swasta." ujarnya. Pihaknya menyatakan akan memfasilitasi program-program daerah untuk ditindaklanjuti di tingkat pemerintah  pusat dengan harapan adanya kontribusi kementerian/lembaga lain untuk pengembangan di daerah seperti di Kabupaten Jembrana.

"Kami memfasilitasi para pihak untuk menyamakan program dan dukungan, untuk mendukung visi pemerintah daerah. Kami dari pusat akan melanjutkan kegiatan ini di level nasional. Program-program ini akan kami dekatkan dengan para pihak di nasional, Harapannya dengan pihak yang lebih luas akan mendapat dukungan yang lebih besar, sehingga ada kontribusi dari program kementerian atau lembaga lain bisa kita arahkan untuk mendukung pengembangan Jembrana ini," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.