Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Penumpang Bus, Polisi Temukan Satwa Dilindungi

ular sanca
DILINDUNGI - Polisi menemukan ular sanca hijau yang diangkut dalam Bus Safari Darma Raya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jumat pagi.

BALI TRIBUNE -  Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jumat (4/5) pagi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kali ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satwa dilindungi berupa ular sanca hijau, yang pengirimannya dititipkan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) secara ilegal.

Pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi ini dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta penumpang dan barang muatan bus Safari Darma Raya nomor polisi AA 1515 GE yang baru saja turun dari kapal dan hendak keluar pelabuhan di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, petugas jaga menemukan barang yang mencurigakan berupa paket kardus berwarna coklat di dalam bus.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap isi paket tersebut, ternyata di dalamnya terdapat bungkus kantong kain warna putih berisikan seekor ular sanca hijau. Namun karena paket berisi satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, maka pengemudi beserta bus dan barang buktinya diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Saat dimintai keterangan, pengemudi bus, Mulyono (41) asal RT 04/RW 02 Jubug Wanu Tengah, Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengaku tidak mengetahui isi di dalam paket karena ia sebagai supir hanya ditugaskan untuk mengangkut oleh pihak perusahaan. Menurut Mulyono, paket tersebut merupakan paket kantor yang diangkut dari Yogyakarta dengan tujuan Mataram, NTB.

Kapolsek Kawasan laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi Jumat kemarin melalui Kanit Reskrim, I Komang Muliyadi mengatakan setelah pihaknya berkordinasi dengan petugas Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali Barat dipastikan ular tersebut merupakan satwa dilindungi.

 “Setelah anggota Reskrim melakukan koordinasi dengan petugas Kantor KSDA yang ada di Gilimanuk untuk memastikan jenis ular tersebut, apakah termasuk satwa dilindungi atau tidak, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan petugas KSDA menerangkan bahwa ular tersebut jenis Sanca Hijau (Morelia Viridis) adalah termasuk satwa dilindungi,” ungkapnya.

Pengiriman satwa dilindungi secara ilegal ini menurutnya melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam.

“Pelakunya dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 juta. Terhadap barang bukti telah dikoordinasikan dengan Kantor KSDA yang ada di Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.