Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periksa Penumpang Bus, Polisi Temukan Satwa Dilindungi

ular sanca
DILINDUNGI - Polisi menemukan ular sanca hijau yang diangkut dalam Bus Safari Darma Raya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jumat pagi.

BALI TRIBUNE -  Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jumat (4/5) pagi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kali ini polisi berhasil mengamankan barang bukti satwa dilindungi berupa ular sanca hijau, yang pengirimannya dititipkan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) secara ilegal.

Pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi ini dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan, barang dan orang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta penumpang dan barang muatan bus Safari Darma Raya nomor polisi AA 1515 GE yang baru saja turun dari kapal dan hendak keluar pelabuhan di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, petugas jaga menemukan barang yang mencurigakan berupa paket kardus berwarna coklat di dalam bus.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap isi paket tersebut, ternyata di dalamnya terdapat bungkus kantong kain warna putih berisikan seekor ular sanca hijau. Namun karena paket berisi satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, maka pengemudi beserta bus dan barang buktinya diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Saat dimintai keterangan, pengemudi bus, Mulyono (41) asal RT 04/RW 02 Jubug Wanu Tengah, Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengaku tidak mengetahui isi di dalam paket karena ia sebagai supir hanya ditugaskan untuk mengangkut oleh pihak perusahaan. Menurut Mulyono, paket tersebut merupakan paket kantor yang diangkut dari Yogyakarta dengan tujuan Mataram, NTB.

Kapolsek Kawasan laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi Jumat kemarin melalui Kanit Reskrim, I Komang Muliyadi mengatakan setelah pihaknya berkordinasi dengan petugas Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali Barat dipastikan ular tersebut merupakan satwa dilindungi.

 “Setelah anggota Reskrim melakukan koordinasi dengan petugas Kantor KSDA yang ada di Gilimanuk untuk memastikan jenis ular tersebut, apakah termasuk satwa dilindungi atau tidak, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan petugas KSDA menerangkan bahwa ular tersebut jenis Sanca Hijau (Morelia Viridis) adalah termasuk satwa dilindungi,” ungkapnya.

Pengiriman satwa dilindungi secara ilegal ini menurutnya melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam.

“Pelakunya dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 juta. Terhadap barang bukti telah dikoordinasikan dengan Kantor KSDA yang ada di Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.