Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Bulan Bahasa Bali IV, Gianyar Raih 4 Juara

Bali Tribune / PEMENANG - Penyerahan piagam bagi para pemenang lomba serangkaian Peringatan Bulan Bahasa Bali IV

balitribune.co.id | Gianyar - Bulan Pebruari dikenal sebagai Bulan Bahasa Bali. Pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali menggelar berbagai lomba di wilayahnya masing-masing. Walaupun dalam masa pandemi covid-19, tidak menyurutkan komitmen pemerintah untuk melestarikan Budaya Bali.

Di Kabupaten Gianyar sendiri, peringatan Bulan Bahasa Bali IV digelar selama 2 hari yaitu tanggal 9-10 Pebruari. Adapun lomba yang dilaksanakan pada Bulan Bahasa Bali di Kabupaten Gianyar diantaranya lomba nyurat aksara Bali tingkat SD, lomba ngewacen aksara Bali, lomba nyatua Bali, lomba pidarta bendesa adat. Para juara dari perlombaan tersebut dikirim sebagai duta Kabupaten Gianyar dalam Lomba Bulan Bahasa Bali tingkat provinsi.

Peringatan Bulan Bahasa Bali di tingkat Provinsi Bali dibuka 1 Pebruari lalu oleh Gubernur Bali I Wayan Koster di gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Center. Penutupan dilakukan 28 Pebruari kemarin, dengan menyerahkan piagam bagi para pemenang lomba.

Duta Kabupaten Gianyar berpartisipasi dengan mengikuti 5 katagori dan meraih juara di 4 katagori. Pada lomba Nyurat Bahasa Bali, duta Kabupaten Gianyar I Gede Teguh Bramamtya, siswa SDN 1 Batuan Sukawati meraih juara II. Pada lomba Ngwacen Aksara Bali, Ni Luh Listya Purnami, teruni dari Banjar Petak Kaja, Desa Petak meraih juara II. Pada lomba Mesatua Bali, Ni Wayan Sriyani dari paiketan krama istri desa adat Bayad, Kecamatan Payangan meraih juara II. Pada lomba Pidarta Basa Bali, I Wayan Sukaya yang merupakan bendesa adat Teges Kanginan Kecamatan Ubud meraih juara III. Serta pada lomba debat, Kabupaten Gianyar yang diwakili SMAN 1 Tampaksiring belum berhasil mempersembahkan piala juara. Atas raihan juara ini, para duta Kabupaten Gianyar merasa bangga telah mampu mengukir prestasi mengharumkan nama Gianyar. 

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.