Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Detik-detik Proklamasi

BENDERA – Pengibaran bendera merah putih pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-73 di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tabanan berlangsung dengan khidmat di tengah hujan gerimis yang menguyur Tabanan. Apel HUT ke-73 RI  ini dipusatkan di Lapangan Dangin Carik, Tabanan, Jumat (17/8). Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bertindak selaku Inspektur Upacara. Upacara dan detik-detik proklamasi dilaksanakan tepat pukul 10.00 wita dan dihadiri oleh Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya, Forkompinda, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa dan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan.Turut hadir pula sebagai peserta upacara, para veteran pejuang, wara kawuri, TNI/Polri, Korpri, Hansip, para siswa dan pramuka. Selain diisi dengan pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dalam upacara peringatan  detik-detik proklamasi kemerdekaan RI tersebut juga dilaksanakan Pembacaan Teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan  I Ketut Suryadi, dan teks Pembukaan UUD 1945 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gede Susila. Upacara diakhiri dengan menyanyikan lagu-lagu Andhika Bayangkari.  Sebelumnya, Jumat dinihari,  bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancakatirta Tabanan,   Gubernur Bali Made Mangku Pastika memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT Proklamasi  Kemerdekaan   Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018. Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini dimulai tepat Pukul 00.00 WITA  dihadiri Wakil Bupati  I Komang Gede Sanjaya dan diikuti oleh Kesatuan TNI, POLRI, OPD  di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, OPD Kota Denpasar,  Sekda dan Jajaran OPD Kabupaten Tabanan serta peserta lainnya. Apel kehormatan ini dimulai dengan penghormatan arwah para pahlawan dilanjutkan dengan pembacaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci oleh Gubernur Bali  Made Mangku Pastika.  Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini dimaksudkan untuk memperingati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.