Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Detik-detik Proklamasi

BENDERA – Pengibaran bendera merah putih pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-73 di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tabanan berlangsung dengan khidmat di tengah hujan gerimis yang menguyur Tabanan. Apel HUT ke-73 RI  ini dipusatkan di Lapangan Dangin Carik, Tabanan, Jumat (17/8). Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bertindak selaku Inspektur Upacara. Upacara dan detik-detik proklamasi dilaksanakan tepat pukul 10.00 wita dan dihadiri oleh Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya, Forkompinda, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa dan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan.Turut hadir pula sebagai peserta upacara, para veteran pejuang, wara kawuri, TNI/Polri, Korpri, Hansip, para siswa dan pramuka. Selain diisi dengan pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dalam upacara peringatan  detik-detik proklamasi kemerdekaan RI tersebut juga dilaksanakan Pembacaan Teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan  I Ketut Suryadi, dan teks Pembukaan UUD 1945 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gede Susila. Upacara diakhiri dengan menyanyikan lagu-lagu Andhika Bayangkari.  Sebelumnya, Jumat dinihari,  bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancakatirta Tabanan,   Gubernur Bali Made Mangku Pastika memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT Proklamasi  Kemerdekaan   Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018. Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini dimulai tepat Pukul 00.00 WITA  dihadiri Wakil Bupati  I Komang Gede Sanjaya dan diikuti oleh Kesatuan TNI, POLRI, OPD  di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, OPD Kota Denpasar,  Sekda dan Jajaran OPD Kabupaten Tabanan serta peserta lainnya. Apel kehormatan ini dimulai dengan penghormatan arwah para pahlawan dilanjutkan dengan pembacaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci oleh Gubernur Bali  Made Mangku Pastika.  Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini dimaksudkan untuk memperingati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.