Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hardiknas 2020, Bupati Mas Sumatri Buka Sarasehan Yang Dilaksanakan Secara Virtual

Bali Tribune / SARASEHAN - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat membuka kegiatan Sarasehan dalam rangkaian Hari Pendidikan Nasional 2020 Secara Virtual

balitribune.co.id | Amlapura - Disdikpora Karangasem melaksanaan sarasehan secara virtual atau online bertajuk "peran guru dalam pandemi covid 19". Sarasehan dilaksanakan tepat pada Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2020) yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. Disamping kegiatan sarasehan, sebagai upaya untuk mengurangi kejenuhan siswa dan guru belajar dirumah, pada peringatan Hardiknas 2020 ini, Dinas Pendidikan Karangasem juga menggelar berbagai kegiatan lomba secara virtual, diantaranya lomba nyanyi lagu lagu bebas sesuai tema untuk anak TK, lomba Geguritan (sekar alit) pupuh bebas sesuai tema untuk siswa SD, lomba Stand up Comedy sesuai tema untuk siswa SMP, lomba Best Practice atau pengalaman terbaik mengajar guru pada pandemi covid 19, bagi guru, TK, SD dan SMP, serta lomba SKJ bedas, bagi guru Olahraga.

Proses lomba dari pengumpulan hasil, penilaian, pengumuman sera pembagian hadiah sendiri dilaksanakan dengan Daring atau online. Sarasehan atau seminar dan lomba lomba  secara Online, ini diikuti oleh Korwil se Kabupaten Karangasem, Ketua PGRI Cabang se Kabupaten Karangasem, Ka Kwaran se Kwarcab  Karangasem , Pengawas TK, SD dan SMP, dan Kepala Satuan Pendidikan tingkat TK, SD dan SMP se Kabupaten Karangasem

Kadis Pendidikan Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pedomanan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.  

“Maka Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Karangasem, melaksanakan Sarasehan  dengan tema Peran Dunia Pendidikan  Kabupaten Karangasem di Tengah Pandemi Covid 19 dan berbagai lomba mulai tingkat TK, SD dan SMP, Guna meningkatkan kreatifitas dan menghilangkan rasa jenuh dikalangan siswa di masa Pandemi Covid 19,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dalam arahannya saat membuka kegiatan 84571Sarasehan secara virtual tersebut menyampaikan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan Karangasem yang terus berinovasi dalam mengembangkan proses belajar mengajar siswa secara online termasuk kegiatan Sarasehan yang melibatkan sejumlah lembaga pendidikan dan kependidikan secara virtual juga.

“Kegiatan yang dilakasnakan secara virtual atau video confrence ini, menunjukan konsistensi Dinas Pendidkan Karangasem dalam mengembangkan berbagai inovasi agar seluruh lembaga pendidikan dan kependidikan tetap aktif dalam kegiatan pendidikan, kendati ditengah Pandemi Covid-19,” ungkap Mas Sumatri.

Khusus untuk situasi Pandemi Covid-19, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan baik agar bisa terhindar dari penularan Covid-19. “Jangan mudah terhasut dengan berita Hoax dan jangan juga memiliki rasa takut berlebihan sehingga imutitas kita tetap baik, dan tubuh kita selalu sehat. Yang utama tetap lakukan PHBS,” himbau Mas Sumatri.

Selaku pemerintah kabupaten, pihaknya telah menempuh berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 dan mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian dampak sosial ekonomi termasuk upaya pemulihan ekonomi pasca panemi ini berlalu.

 
 
 
wartawan
Husaen SS.
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.