Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Arak Bali, Koster: Warisan Budaya Perlu Dilindungi

Bali Tribune / MEMPERINGATI - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, DPRD Bali, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memperingati Hari Arak Bali yang Pertama, Minggu (29/1) di Bali Collection ITDC, Nusa Dua, Badung.

balitribune.co.id | Nusa DuaGubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, DPRD Bali, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memperingati Hari Arak Bali yang Pertama, Minggu (Redite Kliwon, Pujut), 29 Januari 2023 di Bali Collection ITDC, Nusa Dua, Badung.

Peringatan Hari Arak Bali ini diawali dengan Penandatanganan Kesepahaman Bersama antara PT Willtop Intisarana dengan PT Dewan Arak Bali untuk sepakat memasarkan/mensuplai minuman etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali dan Pengukuhan Perkumpulan Tresnaning Arak Brem Bali oleh Gubernur Koster.

Gubernur Koster menyampaikan, peringatan Hari Arak Bali dilaksanakan dengan pertimbangan Arak Bali merupakan minuman destilasi tradisional khas Bali sebagai warisan sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, diberdayakan, dipasarkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan adat serta memberdayakan ekonomi rakyat. Berlakunya Peraturan Gubernur Bali tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali telah mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali dari minuman yang dilarang diproduksi/diperdagangkan menjadi minuman yang sah untuk diproduksi di wilayah Provinsi Bali serta dapat diperdagangkan di seluruh wilayah dalam dan luar negeri. Arak Bali telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sebut Gubernur Koster, Peringatan Hari Arak Bali adalah tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. Mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. Melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan. Gubernur Koster menghimbau Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Produk Arak kini telah berkembang cepat dengan kemasan yang elegan dan berkualitas, mampu bersaing dengan produk minuman beralkohol impor. Produk Arak Bali telah mendapat ijin edar dari Badan POM dan telah mendapat pita cukai. Hal ini menunjukkan bahwa produk Arak Bali telah mendapat pengakuan/legalitas dari Lembaga Negara. Dengan adanya pengakuan ini, para Perajin/Pelaku Usaha Arak Bali semakin termotivasi untuk berproduksi dengan berbagai kreasi dan inovasi merk untuk memenuhi kebutuhan pasar, seperti Hotel dan Restoran. Bahkan hotel berkelas dunia di Bali, telah mulai memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali, untuk para wisatawan.

Melalui peringatan Hari Arak Bali, Gubernur berharap pelaku Usaha Arak Bali berkomitmen penuh kepada Petani yang menghasilkan Tuak sebagai bahan Arak Bali, yakni membeli Tuak dengan harga yang pantas, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Petani dan Pelaku Usaha Arak Bali agar terus menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan yang menarik dengan selalu memakai aksara Baliagar ada identitas yang unik, metaksu, dan terlindungi dari ancaman munculnya produk tiruan yang dikembangkan oleh pihak lain. Gubernur Koster juga melarang keras memproduksi Arak Gula, yang merusak cita rasa Arak Tradisional Bali, mengganggu kesehatan, dan merusak harga Arak di pasar. Menghimbau masyarakat Bali agar memanfaatkan Arak Bali untuk kepentingan yang semestinya, seperti untuk sarana upacara/upakara adat, kesehatan, dan kuliner. Dilarang keras minum Arak Bali yang mengakibatkan mabuk atau merusak kesehatan.

Tahun depan, Peringatan Hari Arak Bali agar diselenggarakan seperti festival dengan berbagai acara yang lebih bervariasi dan kreatif, serta lebih banyak melibatkan para pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.

wartawan
YUE
Category

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.