Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Kopi Sedunia di Badung, Citarasa Kopi Kelompok Tani Br. Jempanang Diakui Dengan Kategori Kopi Spesialty Grade

Bali Tribune / Kadis I Wayan Wijana didampingi Kabag Humas Made Suardita saat membuka acara peringatan hari kopi sedunia di Ekowisata d’alas Br. Jempanang Belok Sidan, Kamis (1/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Kerja keras Pemerintah Kabupaten Badung bersama para petani untuk mengangkat potensi kopi di Kecamatan Petang akhirnya membuahkan hasil dengan adanya pengakuan citarasa kopi dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia terhadap produk kopi Kelompok Tani/Subak Abian Merta Sari Br. Jempanang Desa Belok Sidan dengan kategori Kopi Spesialty Grade.  Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, S.Sos, Msi didampingi Kabid Perkebunan Ir. Luh Wayan Suparmi, M.M.A dan Kabag Humas Made Suardita, saat membuka acara Peringatan Hari Kopi Sedunia di Kabupaten Badung, bertempat di Ekowisata D’alas Br. Jempanang Belok Sidan, Kamis (1/10).
 
Lebih lanjut Kadis Wijana mengatakan bahwa pengakuan dari pemerintah ini merupakan hasil kerja keras para petani kopi yang tergabung dalam Subak Abian Merta Sari untuk mengikuti program pemerintah sebagai pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan.  “Subak Abian Merta Sari telah dibina sebagai desa pertanian organik berbasis perkebunan sejak tahun 2016 melalui pemberian paket sarana produksi untuk menunjang pengembangan desa organik yang diawali dengan pemberian bantuan ternak sapi, kandang ternak, rumah kompos serta alat dan mesin yang dibiayai APBN. Selanjutnya diberikan berbagai pendampingan dan pelatihan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk mendukung desa organik sampai akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat organik yaitu sertifikat SNI dari ICERT dan Sertifikat EU (Europe Union) dari ACT Organic Company Limited (Organic Agriculture Certification Thailand),” jelasnya.
 
Menurutnya pemberian kategori Spesialty Grade kepada produksi kopi Subak Abian Merta Sari berdasarkan hasil uji mutu dan citarasa oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember dengan hasil kadar air biji kopi 9,0% sedangkan syarat standar maksimal 12,5%. Produksi kopi Subak Abian Merta Sari termasuk dalam golongan ukuran biji sedang (medium) dengan nilai cacat (defect number) 9,35 (dalam rentang 0-11) sehingga termasuk dalam grade mutu 1. Sedangkan berdasarkan hasil uji cita rasa, memiliki skor 84,13 sehingga sudah dapat dikategorikan sebagai Spesialty Grade (minimal memiliki cita rasa 80).
 
“Berdasarkan hasil uji mutu dan cita rasa ini, puslitkoka akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan khususnya dalam hal proses budi daya dan pascapanen untuk lebih meningkatkan standar mutu dan menciptakan brand kopi spesial dari Kabupaten Badung sehingga mampu memperluas jaringan pemasaran yang saat ini sudah mampu menembus pasar Jepang, Jerman dan Timur Tengah,” tambahnya
Pada kesempatan itu Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana menyerahkan hasil uji mutu dan cita rasa kepada Subak Abian Merta Sari serta memperkenalkan liquer coffe produksi Kelompok Tani Pengolahan Kopi Mertha Buana. Acara turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo, Balitbang serta perwakilan dari Universitas Warmadewa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.