Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2021

Bali Tribune/ PERINGATAN - Hari Tanpa Tembakau Sedunia di depan Monumen dihadiri Bupati Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Mari bersama-sama jaga kesehatan dengan cara meningkatkan kesadaran diri untuk berhenti merokok, hal tersebut disampaikan ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021 dan Peringatan Hari Bung Karno di Monumen Ida Dewa Agung Jambe. 
 
Peringatan ini juga diisi dengan launching Aplikasi SIPEKAT (Sistem Survailans Perilaku Merokok Masyarakat Kabupaten Klungkung). Turut hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gde Agung, Sekretarsi Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kadis Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni serta OPD terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta menyampaikan melalui peringatan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok serta mencegah penggunaan rokok dalam bentuk apapun. “Jadikan peringatan ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kesehatan dengan meningkatkan kesadaran tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok,” tegas Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga berharap Gebrak (Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok) nantinya bisa lebih gencar memberikan edukasi turun ke masyarakat di wilayah Kota maupun Desa. Langkah ini kita lakukan untuk mencegah sejak dini bagaimana bahayanya merokok, mengingat saat ini komitmen kita untuk menertibkan masyarakat melalui Perda KTR di Klungkung. “Saya sangat mengapresiasi gerakan pemuda yang ikut dalam Gebrak. Mari lebih gencar memberikan edukasi untuk mencegah bahayanya merokok kepada masyarakat,” imbuhnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni mengatakan pendemi covid-19 telah menyebabkan jutaan pengguna tembakau ingin berhenti, situasi ini juga terjadi di Kabupaten Klungkung berdasarkan survey yang dilakukan oleh kader GEBRAK tahun 2020 sebesar 60%. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, dijelaskan bahwa terjadi peningkatan privalensi penggunaan rokok usia >10 tahun dari 7,2 % (2013) menjadi 9,1 % (2018) menjadi 9,1 % (2018) dan angka tersebut jauh dari RPJMN 2019 yakni 5,4%. “Untuk Kabupaten Klungkung prevalensi perokok remaja Klungkung adalah 15,7% (Rikesdas 2018), dengan adanya kader GEBRAK bisa membantu menurunkan prevalensi perokok usia remaja menjadi 14,9% tahun 2020 (Survei Gebrak 2020),” ujarnya.
 
Dr. Ni Made Adi Swapatni juga menambahkan Peringatan HTTS Tahun 2021 ini mengambil tema “Berani Berhenti Merorok Apapun Jenisnya”. Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya merokok, mengajak generasi muda tetap konsisten berperan untuk menyarakan anti rokok dan untuk melindungi generasi muda dari paparan rokok.
wartawan
SUG
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.