Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan HUT RI ke-75 di Kota Denpasar Dirancang Terbatas

Bali Tribune/ Suasana latihan apel HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 di Halaman Utara Kantor Walikota Denpasar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Minggu (9/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Apel peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75  di Kota Denpasar akan terasa berbeda dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pelaksanaan begitu meriah dengan banyak peserta dan undangan, peringatan HUT RI tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana dan terbatas. 
 
Meski begtu, tidak mengurangi makna dan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI. Dimana, penerapan protokol kesehatan menjadi penting untuk dipedomani. 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I  Dewa Gede Rai  saat dikonfirmasi Minggu (9/8) menjelaskan bahwa situasi yang berada pada masa penanganan Covid-19 membuat pelaksanaan apel dan hari besar digelar secara terbatas. Hal ini merupakan sebuah upaya untuk memperingati hari besar nasional namun tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. 
 
"Kita tetap menggelar peringatan dengan apel bendera, namun peserta dan undangan terbatas, sehingga dapat secara disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan peserta juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak, namun demikian, semangat heroik, makna serta kehidmatan detik-detik proklamasi tetap bisa terlaksana," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara prinsip tata pelaksanaannya masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun demikian khusus di Kota Denpasar pelaksanaan apel akan mengambil tempat di halaman Utara Kantor Walikota Denpasar. 
 
Selain itu, Pengibar Bendera Sang Saka Merah Putih yang pada tahun sebelumnya adalah anggota Paskibraka dengan formasi lengkap namun tahun dibatasi sebanyak 29 orang dengan formasi 17 dan 8 lengkap dengan 4 Komandan, pasukan atau barisan peserta sebanyak 20 orang yang terdiri atas 10 orang dari anggota TNI dan 10 orang anggota Polri, serta Korsik 18 orang. 
 
"Secara prinsip dan makna tetap sama, hanya saja undnagan dan peserta yang dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Dewa Rai. 
 
"Pada apel peringatan detik detik  HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 nanti, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra akan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pembaca Teks Proklamasi adalah Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede, Komandan Upacara dari Kodim 1611 Badung, Pembaca Doa dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, sementara undangan terbatas hanya anggota Forkompinda Kota Denpasar," pungkasnya.
wartawan
Redaksi

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.