Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Gerakan APU PPT, Pegadaian dan PPATK Gelar Transplantasi Terumbu Karang

Bali Tribune / TRANSPLANTASI - usai kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022
balitribune.co.id | Labuan BajoPegadaian terus berkomitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia di peringatan dua dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia: "Fight Against Green Financial Crime" di Istana Negara, Senin pagi (18/4/2022), Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada PPATK dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
 
Peringatan 20 tahun Gerakan APPUPT merupakan momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Dalam memperingati momentum ini, Pegadaian turut melaksanakan beberapa program diantaranya kampanye melalui saluran komunikasi perusahaan, Placement Flyer Sosialisasi di Mesian Antrian dan Digital Banner di outlet-outlet, hingga kegiatan puncak yaitu kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Labuan Bajo.
 
Kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022 ini dihadiri Senior Executive Vice President Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono. Pihaknya menyampaikan, Pegadaian terus mendukung upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
 
“Praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme berdampak pada rapuhnya sistem keuangan, tak terkecuali yang dimiliki oleh lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, Pegadaian senantiasa menguatkan tata kelola dan sistem penerapan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menekankan Risk Based Approach," jelas Eko. 
 
Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil analisis faktor risiko TPPU menurut jenis Tindak Pidana Asal (TPA) tahun 2021, bidang lingkungan hidup menempati urutan ke-7 dari total 28 TPA dengan kategori risiko berada pada tingkat menengah. Tidak heran apabila kemudian PPATK menetapkan Green Financial Crime sebagai salah satu program prioritasnya.
 
Di lain pihak, Direktur Strategi Kerjasama Internasional PPATK sekaligus Ketua Panitia 2 Dekade APU PPT, Tuti Wahyuningsih menyampaikan Green Financial Crime menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran Dolar Amerika setiap tahunnya. “Perlu diketahui pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di bidang Green Financial Crime saat ini merupakan program prioritas PPATK, terkait dengan tugas pokok dan fungsi PPATK sebagai Financial Intelligence Unit di Indonesia”, jelas Tuti.
 
Selain itu, kata dia, sebagai mitra kerja PPATK, Pegadaian diharapkan mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan pemberentasan TPPU dan TPPT. “Kami harapkan kerjasama ini akan terus berlangsung dan saya haturkan terimakasih dan penghargaan kepada Pegadaian yang telah menginiasisi kagiatan penanaman terumbu karang di Labuan Bajo," tandasnya.
 
Sebagai salah satu pengembangan Destinasi Super Perioritas (DSP), Labuan Bajo terdiri dari kepulauan dengan keanekaragaman hayati terumbu karang yang sangat kaya. Ketua Perkumpulan Bakti Tunas Negeri, Charis I. M. Baitanu manyampaikan kegiatan transplantasi terumbu karang dimaksudkan untuk mempertahankan ekosistem hayati terumbu karang sebagai habitat utama bagi biota laut. 
 
“Sebagai lembaga sosial, dukungan seperti ini sangat kami butuhkan dalam melakukan gerakan perbaikan eksosistem terumbu karang. Olehnya kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan PPATK yang telah berkolaborasi bersama dalam mendukung upaya perbaikan ekosistem terumbu karang di Labuan Bajo," terang Charis.
wartawan
YUE
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.