Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Gerakan APU PPT, Pegadaian dan PPATK Gelar Transplantasi Terumbu Karang

Bali Tribune / TRANSPLANTASI - usai kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022
balitribune.co.id | Labuan BajoPegadaian terus berkomitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia di peringatan dua dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia: "Fight Against Green Financial Crime" di Istana Negara, Senin pagi (18/4/2022), Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada PPATK dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
 
Peringatan 20 tahun Gerakan APPUPT merupakan momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Dalam memperingati momentum ini, Pegadaian turut melaksanakan beberapa program diantaranya kampanye melalui saluran komunikasi perusahaan, Placement Flyer Sosialisasi di Mesian Antrian dan Digital Banner di outlet-outlet, hingga kegiatan puncak yaitu kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Labuan Bajo.
 
Kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022 ini dihadiri Senior Executive Vice President Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono. Pihaknya menyampaikan, Pegadaian terus mendukung upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
 
“Praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme berdampak pada rapuhnya sistem keuangan, tak terkecuali yang dimiliki oleh lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, Pegadaian senantiasa menguatkan tata kelola dan sistem penerapan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menekankan Risk Based Approach," jelas Eko. 
 
Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil analisis faktor risiko TPPU menurut jenis Tindak Pidana Asal (TPA) tahun 2021, bidang lingkungan hidup menempati urutan ke-7 dari total 28 TPA dengan kategori risiko berada pada tingkat menengah. Tidak heran apabila kemudian PPATK menetapkan Green Financial Crime sebagai salah satu program prioritasnya.
 
Di lain pihak, Direktur Strategi Kerjasama Internasional PPATK sekaligus Ketua Panitia 2 Dekade APU PPT, Tuti Wahyuningsih menyampaikan Green Financial Crime menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran Dolar Amerika setiap tahunnya. “Perlu diketahui pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di bidang Green Financial Crime saat ini merupakan program prioritas PPATK, terkait dengan tugas pokok dan fungsi PPATK sebagai Financial Intelligence Unit di Indonesia”, jelas Tuti.
 
Selain itu, kata dia, sebagai mitra kerja PPATK, Pegadaian diharapkan mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan pemberentasan TPPU dan TPPT. “Kami harapkan kerjasama ini akan terus berlangsung dan saya haturkan terimakasih dan penghargaan kepada Pegadaian yang telah menginiasisi kagiatan penanaman terumbu karang di Labuan Bajo," tandasnya.
 
Sebagai salah satu pengembangan Destinasi Super Perioritas (DSP), Labuan Bajo terdiri dari kepulauan dengan keanekaragaman hayati terumbu karang yang sangat kaya. Ketua Perkumpulan Bakti Tunas Negeri, Charis I. M. Baitanu manyampaikan kegiatan transplantasi terumbu karang dimaksudkan untuk mempertahankan ekosistem hayati terumbu karang sebagai habitat utama bagi biota laut. 
 
“Sebagai lembaga sosial, dukungan seperti ini sangat kami butuhkan dalam melakukan gerakan perbaikan eksosistem terumbu karang. Olehnya kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan PPATK yang telah berkolaborasi bersama dalam mendukung upaya perbaikan ekosistem terumbu karang di Labuan Bajo," terang Charis.
wartawan
YUE
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.