Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Gerakan APU PPT, Pegadaian dan PPATK Gelar Transplantasi Terumbu Karang

Bali Tribune / TRANSPLANTASI - usai kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022
balitribune.co.id | Labuan BajoPegadaian terus berkomitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia di peringatan dua dekade Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Indonesia: "Fight Against Green Financial Crime" di Istana Negara, Senin pagi (18/4/2022), Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada PPATK dan para pemangku kepentingan yang telah bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
 
Peringatan 20 tahun Gerakan APPUPT merupakan momentum untuk menguatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. Dalam memperingati momentum ini, Pegadaian turut melaksanakan beberapa program diantaranya kampanye melalui saluran komunikasi perusahaan, Placement Flyer Sosialisasi di Mesian Antrian dan Digital Banner di outlet-outlet, hingga kegiatan puncak yaitu kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Labuan Bajo.
 
Kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilaksanakan di Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 24 Juni 2022 ini dihadiri Senior Executive Vice President Manajemen Risiko PT Pegadaian Eko Susetyono. Pihaknya menyampaikan, Pegadaian terus mendukung upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
 
“Praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme berdampak pada rapuhnya sistem keuangan, tak terkecuali yang dimiliki oleh lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, Pegadaian senantiasa menguatkan tata kelola dan sistem penerapan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan menekankan Risk Based Approach," jelas Eko. 
 
Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil analisis faktor risiko TPPU menurut jenis Tindak Pidana Asal (TPA) tahun 2021, bidang lingkungan hidup menempati urutan ke-7 dari total 28 TPA dengan kategori risiko berada pada tingkat menengah. Tidak heran apabila kemudian PPATK menetapkan Green Financial Crime sebagai salah satu program prioritasnya.
 
Di lain pihak, Direktur Strategi Kerjasama Internasional PPATK sekaligus Ketua Panitia 2 Dekade APU PPT, Tuti Wahyuningsih menyampaikan Green Financial Crime menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran Dolar Amerika setiap tahunnya. “Perlu diketahui pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di bidang Green Financial Crime saat ini merupakan program prioritas PPATK, terkait dengan tugas pokok dan fungsi PPATK sebagai Financial Intelligence Unit di Indonesia”, jelas Tuti.
 
Selain itu, kata dia, sebagai mitra kerja PPATK, Pegadaian diharapkan mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan pemberentasan TPPU dan TPPT. “Kami harapkan kerjasama ini akan terus berlangsung dan saya haturkan terimakasih dan penghargaan kepada Pegadaian yang telah menginiasisi kagiatan penanaman terumbu karang di Labuan Bajo," tandasnya.
 
Sebagai salah satu pengembangan Destinasi Super Perioritas (DSP), Labuan Bajo terdiri dari kepulauan dengan keanekaragaman hayati terumbu karang yang sangat kaya. Ketua Perkumpulan Bakti Tunas Negeri, Charis I. M. Baitanu manyampaikan kegiatan transplantasi terumbu karang dimaksudkan untuk mempertahankan ekosistem hayati terumbu karang sebagai habitat utama bagi biota laut. 
 
“Sebagai lembaga sosial, dukungan seperti ini sangat kami butuhkan dalam melakukan gerakan perbaikan eksosistem terumbu karang. Olehnya kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian dan PPATK yang telah berkolaborasi bersama dalam mendukung upaya perbaikan ekosistem terumbu karang di Labuan Bajo," terang Charis.
wartawan
YUE
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.