Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Bumi, 'Malu Dong' Bersihkan Pantai Sanur

Bali Tribune/Kegiatan bersih pantai di Pantai Segara Ayu, Sanur Denpasar, Jumat (26/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Ribuan warga yang tergabung dalam Komunitas Malu Dong menggelar kegiatan bersih-bersih di sepanjang pesisir Pantai Segara Ayu Sanur Jumat (26/4).  Kegiatan bersih pantai ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bumi.

Komunitas nampak semangat melakukan aksi bersih-bersih pantai. Turut hadir ditengah masyarakat Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara yang juga mengikuti aksi tersebut. Bahkan kegiatan ini juga diikuti relawan asing berkebangsaan Inggris.

Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Jaya Negara mengatakan komunitas Malu Dong menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Denpasar didalam mewujudkan Kota Denpasar menjadi bersih. ‘’Maka dari itu saya sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan Komunitas Malu Dong,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan misi dari Komunitas Malu Dong adalah mengedukasi masyarakat agar bijak menggunakan plastik khususnya sampah plastik. ‘’Melalui motivasi ini Jaya Negara berharap kepada masyarakat untuk mendukung pemerintah memberikan penyuluhan dan penyadaran kepada masyarakat tentang penggunaan sampah plastik.

Mengingat Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 36 tahun 2018 tentang penggunaan kantong plastik. Dalam Perwali tersebut telah dijelaskan tentang bagaimana mengendalikan penggunaan plastik.

Ketua Komunitas Malu Dong Komang Sudiarta mengatakan, kegiatan ini  untuk mengedukasi masyarakat agar ada perubahan, seperti membuang sampah pada tempatnya atau tong sampah.

Menurutnya merubah kelakuan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di kalangan orang tua sangat susah dan perlu waktu dan aturan yang jelas oleh pemerintah. Maka untuk mengatasi masalah sampah plastik Komunitas Malu Dong mengedukasi di level bawah atau kalangan anak muda. Itu dilakukan karena untuk merubah prilaku masyarakat harus konsisten dan digelorakan dari kalangan anak muda. Dengan itu maka mereka akan merubah prilaku diri sendiri agar tidak membuang sampah sembarangan. ‘’untuk mengatasi sampah saya harapkan dimulai dari diri sendiri untuk berubah contoh kecil dengan membuang sampah pada tempatnya,’’ ujarnya.

Relawan asal Inggris Jimmy mengaku sangat senang melihat komunitas yang peduli dengan sampah plastik. Ia mengaku sangat benci melihat sampah plastik maka ketika melihat sampah plastik atau melihat orang membuang sampah plastik di depannya langsung di pungutnya. Berkeinginan membasmi sampah plastik maka setiap ada kegiatan aksi bersih-bersih dia pasti ikut serta.

Ia juga tidak menampik bahwa masalah plastik di Negara Indonesia dengan London memiliki kemiripan. Namun saat ini sudah ada pengurangan dengan adanya komunitas yang perduli lingkungan. ‘’Saya harapkan semua orang perduli dengan sampah khususnya plastik,’’ harapnya. yan

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.