Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, FT Unmas Denpasar Bersih Sampah di Pantai Matahari Terbit

Bali Tribune/ Dekan Fakultas Teknik Unmas Denpasar Dr. Ir. I Made Sastra Wibawa, M.Erg



balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tanggal 5 Juni serta turut menyukseskan program Beach Cleaning di Pantai Matahari Terbit, Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati (FT Unmas) Denpasar beserta Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan dan Teknik Sipil dan BEM FT Unmas Denpasar mengadakan kegiatan TEDUNG #2 (Teknik Peduli Lingkungan ke-2). Kegiatan ini juga menggandeng Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Minggu (5/6/2022).

Sastra Wibawa mengatakan TEDUNG #2 kali ini mengusung tema “Only One Earth” dengan sub tema “Greener Lifestyle”, diketuai oleh I Wayan Gede Darma Yoga, ST., MT. serta dihadiri oleh Perbekel Desa Sanur Kaja I Made Sudana dan Bendesa Desa Sanur Kaja Ida Bagus Paramartha, SH., MM.

Dekan Fakultas Teknik Unmas Denpasar Dr. Ir. I Made Sastra Wibawa, M.Erg mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam. Menurutnya sekecil apapun usaha untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam, berarti kita juga sudah ikut menjaga bumi ini.

"Memang membersihkan alam sekitar tidak cukup sekali ini saja, karena harus dilakukan secara kontinyu, sama halnya dengan kita menjaga kebersihan tubuh kita, maka kita harus mandi minimal 2 kali sehari untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Kebersihan pantai Sanur yang sudah terjaga selama ini, baik atas partisipasi warga yang beraktifitas di sekitarnya, maupun dari petugas kebersihan desa/kelurahan maupun dari pihak Pemkot Denpasar harus kita dukung karena Sanur merupakan daerah tujuan wisata," jelas Akademisi asal Nusa Penida tersebut.

Sastra Wibawa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan terlibat dalam kegiatan ini seraya berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan sebagai wujud kebersamaan menjaga bumi tercinta.

"FT Unmas berharap dengan adanya TEDUNG #2 akan melahirkan kegiatan-kegiatan sejenis lainnya yang sifatnya berkesinambungan demi kelestarian dan Kesehatan lingkungan. Kegiatan ini dapat menumbuhkan bibit cinta akan lingkungan bagi seluruh civitas akademika FT Unmas Denpasar sehingga ke depannya bisa selalu ikut berpartisipasi pada pelestarian lingkungan secara nasional maupun internasional," ujarnya.

Penataan Pantai Matahari Terbit oleh pemerintah saat ini, kata Sastra Wibawa, harus didukung oleh semua pihak karena sangat mendukung kepariwisataan di Kota denpasar pada khususnya sehingga geliat perekonomian akan membaik pasca-pandemi covid-19 yang sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Namun demikian, Sastra Wibawa berharap pemerintah juga memperbanyak tempat sampah di Pantai Matahari Terbit sehingga tidak ada lagi sampah yang berserakan. Di sisi lain, ia mengajak masyarakat dan para pengunjung agar menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Saat bersih-bersih tadi, kami masih banyak menemukan sampah berserakan bahkan sampah masuk ke dalam bebatuan di pinggir pantai. Ini menyulitkan ketika kita memungut sampah," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua IAP Bali, Ir. Anak Agung Gede Sutrisna Wijaya Putra, ST., MT yang mengatakan penataan Pantai Matahari Terbit menjadi momentum kebangkitan pariwisata Bali khususnya di Kota Denpasar seiring sudah banyaknya kunjungan wisatawan. Apalagi Pelabuhan Sanur segera beroperasi.

"Pantai Matahari Terbit sudah ditata oleh pemerintah, termasuk juga Pelabuhan Sanur yang merupakan bagian dari segitiga emas Bali yaitu Sanur, Nusa Penida dan Nusa Ceningan. Mari kita jaga lingkungannya agar dapat memberi kesan yang baik kepada wisatawan," ucap pria asal Puri Klungkung yang aktif dalam aksi pelestarian lingkungan.

Agung Sutrisna juga mengatakan kegiatan aksi bersih pantai bersama FT Unmas Denpasar juga dilaksanakan sebelumnya yaitu pada Jumat, 28 Mei 2022 yang dipusatkan di Pantai Sanur.

wartawan
RLS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.