Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Perempuan Internasional, Gojek Perkuat Komitmen Ciptakan Ruang Publik Aman

Bali Tribune / RUANG - Peringati Hari Perempuan Internasional, Gojek Perkuat Komitmen Ciptakan Ruang Publik Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Gojek,  penyedia layanan on-demand terdepan di Indonesia, terus memperkuat posisinya sebagai pilihan utama masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk dalam mengakses ruang publik melalui layanan transportasi. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Gojek secara konsisten mengambil peran untuk turut berkontribusi menciptakan ruang publik yang aman.

Bertepatan dengan momentum Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap bulan Maret, Gojek menggaungkan kembali kampanye #AmanBersamaGojek sebagai komitmen menghadirkan ruang publik yang aman, termasuk aman dari kekerasan seksual.

Berdasarkan Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik Selama Pandemi COVID-19 di Indonesia oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) yang dilakukan pada 2022 dan melibatkan 4.236 responden, didapati fakta bahwa 78,89% responden perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan lebih dari setengahnya mengalami pelecehan seksual di jalanan umum atau taman.

Di samping itu, di tengah meningkatnya aktivitas online atau daring akibat pembatasan kegiatan selama pandemi, fenomena kekerasan seksual secara online turut menjadi perhatian, di mana mayoritas terjadi pada aplikasi media sosial dan aplikasi pesan instan (chat).

Head of Global Transport Marketing Gojek Amanda Parikesit mengatakan, “Permasalahan yang mengemuka dari temuan survei KRPA terkait kekerasan seksual memerlukan tindak lanjut dari berbagai pihak untuk bisa saling berkolaborasi menghadirkan solusi terbaik. Salah satu langkah konkret Gojek adalah inisiatif #AmanBersamaGojek, yang bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang aman dengan berfokus pada tiga pilar utama: Edukasi, Teknologi dan Proteksi. Sejak 2019, Gojek secara konsisten menggandeng berbagai  pihak yang memiliki visi yang sama untuk dapat bersama-sama memberikan dampak yang bermakna dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat Indonesia.”

Lebih lanjut, Amanda turut menggarisbawahi pentingnya konsistensi dalam upaya bersama menciptakan ruang publik yang aman.

“Pilar pertama Gojek dalam menciptakan ruang publik yang aman adalah Edukasi kepada masyarakat luas terkait pentingnya upaya bersama dalam menciptakan budaya aman.”

Amanda menambahkan pilar selanjutnya adalah Teknologi. “Kami terus mengembangkan dan menghadirkan teknologi terkini untuk mendukung keamanan masyarakat, terutama bagi konsumen dan mitra di dalam ekosistem kami.  Beberapa inovasi teknologi yang telah diluncurkan antara lain, seperti verifikasi muka dan identitas driver,penyamaran nomor telepon, fitur bagikan perjalanan, serta tombol darurat yang terhubung dengan Tim Unit Darurat Gojek.”

Sementara itu, pilar ketiga adalah Proteksi untuk memberikan perlindungan yang semakin komprehensif lewat standar layanan unit darurat Gojek yang berperspektif korban, asuransi di setiap perjalanan, serta aturan penggunaan layanan yang ketat dan tidak mentoleransi berbagai bentuk kekerasan seksual.

Indra Gunawan, Plt Deputi bidang Partisipasi Masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, “Kami mengapresiasi upaya komprehensif Gojek secara berkelanjutan dalam upaya untuk turut menghapus kekerasan terhadap perempuan. Konsistensi dan keberlanjutan inisiatif yang telah dijalankan, menunjukkan keseriusan Gojek dalam berkontribusi melawan kekerasan terhadap perempuan guna menciptakan ruang publik yang aman. Kami berharap hal ini dapat menginspirasi para pelaku usaha lain sebagai bentuk upaya bersama menciptakan ruang publik yang aman, ramah untuk perempuan dan anak.“

Adapun sebagai langkah memperkuat upaya menciptakan ruang publik yang aman, pada tahun ini Gojek fokus pada tiga hal, yaitu:

1. Peluncuran Pusat Edukasi dan Bantuan untuk Cegah Kekerasan Seksual

Pusat Edukasi dan Bantuan diluncurkan dalam format halaman web sebagai sarana edukasi publik yang komprehensif terkait kekerasan seksual, dikembangkan dari modul Tips Pintar yang terdapat pada aplikasi mitra driver.  Materi edukasi dikemas dengan ringan, misalnya, untuk mempermudah publik mengidentifikasi jenis kekerasan seksual dan bagaimana cara meresponnya, Gojek mengenalkan S.I.U.L. dan B.A.N.T.U.

S.I.U.L. adalah jenis-jenis kekerasan seksual yang harus kita hindari:

  • S - Sebar konten intim yang tidak diinginkan
  • I - Intimidasi atau menggoda dalam bentuk apa pun, termasuk dalam bentuk tulisan
  • U - Ucapan/komentar atas tubuh, termasuk bersiul
  • L - meLakukan kontak fisik yang tidak diinginkan

B.A.N.T.U. adalah langkah-langkah yang dapat kita lakukan saat melihat kekerasan seksual:

  • Berani tegur pelaku, tapi ingat pastikan keamanan Anda dan korban. Tegur secara tegas, jelas, dan cepat.
  • Alihkan perhatian, Anda bisa pura-pura kenal dengan korban untuk membuat pelaku mengira bahwa korban tidak sendirian.
  • Ngajak orang lain untuk membantu. Anda bisa ajak orang lain yang ada disekitar Anda atau cari pihak berwajib yang bisa Anda ajak untuk membantu korban.
  • Tunggu situasi aman. Pastikan korban aman dan tanyakan bantuan apa yang korban butuhkan.
  • Usahakan merekam kejadian tapi jangan unggah ke media sosial. Tanyakan persetujuan korban untuk menggunakan rekaman kita sebagai bukti untuk melapor kepada pihak yang berwajib.

Selain memuat dua pengetahuan tersebut, Pusat Edukasi dan Bantuan memuat informasi tentang definisi kekerasan seksual, fakta-fakta kekerasan seksual, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut. Termasuk bekerja sama dengan CariLayanan.com, sebuah platform informasi yang dikelola oleh Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta untuk menyediakan informasi mengenai daftar lembaga pendamping kekerasan seksual se-Indonesia.

Pusat Edukasi dan Bantuan untuk Cegah Kekerasan Seksual dari Gojek dapat diakses melalui halaman www.gojek.com/aman/lawan-kekerasan-seksual. Gojek berkomitmen untuk terus menyebarluaskan pengetahuan ini melalui berbagai kanal yang Gojek miliki, sekaligus melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki komitmen yang sama.

2. Penguatan Edukasi Terkait Topik Kekerasan Seksual

Di tengah situasi pandemi yang semakin membaik, Gojek akan kembali mengadakan pelatihan tatap muka terkait topik kekerasan seksual, sehingga diharapkan komunitas mitra driver bisa terus menjadi pelopor untuk menciptakan ruang publik yang aman. Pelatihan akan difasilitasi olehGerakan “Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND)” bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, dengan turut menggandeng organisasi-organisasi yang punya fokus serupa di kota-kota di mana pelatihan diselenggarakan.

Pelatihan juga akan diberikan kepada Tim Unit Darurat Gojek, khususnya yang bekerja di lapangan sebagai salah satu garda terdepan Gojek dalam merespon kasus kekerasan seksual. Pelatihan sejenis, secara berkelanjutan terus dijalankan untuk memastikan standar layanan dan penanganan yang baik dan berperspektif korban.

3. Perluas Zona #AmanBersamaGojek di Indonesia

Zona #AmanBersamaGojek yang merupakan ruang tunggu ramah perempuan, berlokasi di shelter atau titik jemput milik Gojek dan tersebar di lokasi strategis, dekat keramaian serta berada di titik transportasi publik, akan terus diperluas keberadaannya seiring perluasan fasilitas titik jemput yang dimiliki oleh Gojek.

Dengan dilengkapi materi edukasi publik yang mensosialisasikan ruang publik aman bagi perempuan, fasilitas ini tak hanya menjadi ruang tunggu yang aman, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas, khususnya yang beraktivitas di sekitar area Zona #AmanBersamaGojek ini.

 
wartawan
RED
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.