Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati HUT Puputan Klungkung dan HUT Semarapura, Pemkab Klungkung Persembahyangan di Pura Jagatnatha

Bali Tribune/ SEMBAHYANG - Pemkab Klungkung gelar persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha.
balitribune.co.id | Semarapura - Serangkaian acara memperingati HUT ke-111Puputan Klungkung, dan HUT ke-27 Semarapura, serta festival semarapura ke-4, Pemkab Klungkung melakukan persembahyangan bersama bertepatan dengan Purnama Sasih Desta, dipuput Ida Pedanda Gede Putra Tembau Geriya Gede Aan.  
 
Persembahyangan bersama dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made selaku Ketua Panitia Umum Peringatan, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Pura Jagatnatha, Jumat (19/4).
 
Bupati Suwirta berharap seluruh rangkaian pelaksanan peringatan HUT ke-111 Puputan Klungkung, dan HUT ke-27 Semarapura serta festival semarapura ke-4 berjalan sesuai apa yang kita harapkan, sehingga kita selalu dapat mengobarkan semangat puputan baik dalam kegiatan pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari -hari sesuai dengan sepirit Gema Santi.  “Mari  kita tingkatkan srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dari sisi sekala dan niskala. Semoga pelaksanaan perayaan HUT Puputan Klungkung dan HUT Semarapura ini bisa berjalan dengan  lancar, aman dan damai sukses tanpa ada hambatan," harap Bupati Suwirta
 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menyampaikan, persembahyangan bersama ini sudah rutin dilaksanakan sebelum Hari Puputan Klungkung ke-111 dan HUT ke-27 Kota Semarapura tahun 2019. Dimana dalam kesempatan ini kita secara bersama-sama memohon keselamatan kepada Tuhan yang berstana di Jagatnatha agar dalam pelaksanaan serangkaian peringatan HUT Puputan Klungkung dan HUT Semarapura yang kita sambut tepatnya pada 28 April mendatang dapat berjalan lanjar tanpa ada halangan yang berati. "Mari kita berdoa bersama agar diberikan kesehatan dan kekuatan dalam melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Klungkung," harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.