Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Internasional "Day Of Yoga" Ashram Gandhi Puri Gelar Pelatihan Untuk Guru Yoga

Bali Tribune / Kegiatan Teacher Training Course 50 Jam Living Yogi di Ashram Gandhi Puri Sevagram Kungkung (18/6 - 21/6).

balitribune.co.id | SemarapuraDalam rangka memperingati Internasional Day of Yoga yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2021, Vivekananda Yoga Sastha Institute menyelenggarakan kegiatan Teacher Training Course 50 Jam Living Yogi yang berlokasi di Ashram Gandhi Puri Sevagram Kungkung yang dimulai pertanggal 18 Juni 2021 dan ditutup pada tanggal 21 Juni 2021.

Pelaksanaan kegiatan Teacher Training Course 50 jam Living Yogi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran dari pemerintah. Dengan menyediakan keran air dan sabun cuci tangan serta kapasitas peserta yang mengikuti kegiatan tidak lebih dari 25 orang.
Pelaksanaan Teacher Training Course 50 jam Living Yogi ini dilaksanakan atas dasar sebagai wadah bagi para penggelut yoga untuk dapat menggali potensi dan menambah wawasan secara luas mengenai dunia yoga. Untuk dapat menjadi guru yoga yang diakui dan bersertifikat maka diperlukan tahapan-tahapan yang dimulai dengan mengikuti Teacher Training Course 50 jam, yang kemudian berlanjut kepada Teacher Training Course 200 jam dan 500 jam.

Kegiatan Teacher Training Course 50 jam ini di isi oleh pemateri dan instruktur Yoga yang sudah sangat expert dan tidak asing didalam bidang Yoga seperti Ida Rsi Putra Manuaba, Bona Alit, Bunda Savitri Devi,  Bunda Shri Padmi, dan para yogis lainnya.

Komang Edi Susanta selaku Direktur Vivekananda Ashram Gandhi Puri menyampaikan bahwa Teacher Training Course 50 Jam ini merupakan satu langkah awal bagi para peserta untuk dapat menjadi Guru Yoga yang professional kedepannya, sehingga diharapka kepada para peserta yang telah mengikuti TTC 50 Jam ini untuk selalu giat belajar dan berlatih yoga serta mengikuti Teacher Training Course lanjutan yaitu TTC 200 Jam bahkan 500 Jam.

Menutup acara living yogi dalam International Yoga Day 2021, Ida Rsi Putra Manuaba menyampaikan Yoga adalah menciptakan keseimbangan dalam hidup juga tentang menyeimbangkan Indra, menyeimbangkan Tubuh, Jiwa dan Pikiran agar hidup sehat dan hidup dalam damai.

"Living yogi juga adalah keajaiban meditasi dimulai ketika pikiran berakhir. Pikiran berakhir ketika kita melepaskan diri dan dari hal hal dari tubuh ini sendiri pikiran serta identitas," tutur Ida Rsi Putra Manuaba.

Dikatakannya bahwa dengan kegiatan ini, merupakan upaya menjadikan guru yoga muda setiap tahunnya  "Ini juga cara kami melahirkan Guru Yoga muda dan setiap tahun kami harap lahir 100 orang Yogi Guru dan setiap Guru kami wajibkan 2 thn full aktif dan harus punya 18 murid yg serius," jelasnya.

wartawan
RED
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.