Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Rahina Tumpek Wayang, Pemkot Denpasar Lakukan Bersih-Bersih Lapangan Made Pica Sanur

Bali Tribune / KEGIATAN - Pemkot Denpasar melakukan kegiatan bersih-bersih di lapangan Made Pica Sanur serangakaian merayakan Rahina Tumpek Wayang pada Sabtu, (5/3).
balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melakukan kegiatan bersih-bersih di lapangan Made Pica Sanur serangakaian  merayakan Rahina Tumpek Wayang pada Sabtu, (5/3).
 
Pelaksanaan kegiatan bersih lapangan diikuti langsung oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat sekitar. 
 
Pada saat kegiatan, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas publik. 
 
“Saya mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai baik sesuai Tata-Titi (tatanan) kehidupan masyarakat Bali,” ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati hari raya suci Agama Hindu di Bali yakni Tumpek Wayang. Bahkan  Gubernur Provinsi Bali telah mengeluarkan SE Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi.
 
Selain melakukan bersih-bersih lapangan Pica, Pemkot Denpasar juga melakukan penanaman pohon untuk memperindah lapangan Made Pica, dan persembahyangan bersama di Pura Agung Jagatnatha.
wartawan
YAN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.