Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perizinan ABT Tak Jelas, Dewan Minta Pengusaha Kordinasi dengan Provinsi

Bali Tribune/ I Ketut Susila Umbara SH


balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan para pengusaha berkaitan dengan perizinan terutama soal izin Air Bawah Tanah (ABT) dan Sektor Pertambangan akibat tata kelola perizinan tidak jelas, masih terus menuai polemik.Terlebih setelah Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menggelar forum group discussion (FGD) dalam rangka memfasilitasi para pengusaha untuk membahas persoalan terkait izin ABT,Kamis (23/11) lalu, menyisakan tanda tanya. Pasalnya, hasil FGD tersebut masih belum menemukan jalan keluar dan memantik rasa khawatir para pengusaha terjebak urusan hukum akibat sulitnya mendapatkan izin usaha.

Keresahan para pengusaha itu direspons Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara yang meminta agar para pengusaha secara terus menerus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terutama dinas terkait. Ia menyatakan itu disebabkan perizinan terkait ABT bukan kewenangan kabupaten melainkan pemerintah pusat dan fasilitasi oleh pemprov.

“Saran saya karena soal izin ABT merupakan wewenang pemerintah pusat, silakan para pengusaha yang bergerak di sektor ABT melengkapi persyaratan untuk mendapatkan izinnya. Berkoordinasi dengan Pemprov sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Susila Umbara, Senin (27/11).

Terlebih saat ini telah terbit surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang mengatur soal perizinan ABT dengan memberikan kelonggaran tenggat waktu 3 tahun untuk mengurusnya. “Saya mendapat penjelasan dari Kepala Dinas PMPTSP (I Made Kuta,red) ada SKB 3 Menteri yang memberikan peluang selama 3 tahun untuk melengkapi pesyaratan perizinan,” imbuhnya.

Selain itu pada FGD yang digelar DPMPTSP Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu,menurut politisi Partai Golkar ini seharusnya menyertakan aparat penegak hukum dari kepolisian untuk samakan persepsi. “Seharusnya dari kepolisian hadir (dalam FGD tersebut,red).Mengingat hal ini bukan kewenangan kabupaten silakan lah berkoordinasi dengan Pemprov,” tandas Susila Umbara.

Sebelumnya sejumlah pengusaha mengeluhkan aturan yang berkaitan dengan perizinan ABT.Banyak di antaranya terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum akibat usahanya dianggap ilegal. Namun mereka tetap ditarik pajak untuk dibayarkan ke kas daerah.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta S.Sos,mengatakan pihaknya mengundang para pengusaha dari sektor pariwisata maupun Galian C pertambangan dalam rangka memfasilitasi permasalahan pelaku usaha terkait perizinan ABT.Dalam kasus yang mencuat ke permukaan kata Kuta, pengusaha pariwisata terutama perhotelan kebanyakan menggunakan air bawah tanah untuk menjalankan usahanya.

Persolan muncul sejak Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan dengan turunan PP No.5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko. Sedangkan usaha bidang ABT masuk dalam katagori berisiko tinggi karena itu kewenangan untuk menerbitkan izin ada di pemerintah pusat.

“Kita yang di daerah tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut mengingat persyaratan untuk perizinan cukup lumayan karena harus menyertakan rekomendasi dari BWS (Balai Wilayah Sungai), rekomendasi PDAM dan izin lingkungan yakni UKL-UPL dan itu cukup dirasakan bagi pengusaha,” terang Kuta.

wartawan
CHA
Category

Pameran Pembangunan HUT ke-80 RI Karangasem Ditutup, Raup Omzet Rp772 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana Taman Budaya Candra Bhuana Amlapura terasa semarak saat Pemerintah Kabupaten Karangasem menutup resmi Pameran Ekonomi Kreatif, UMKM, Kuliner, Pentas Seni dan Hiburan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Minggu (17/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Kemerdekaan, Anak-anak Gutiswa V Dapat Es Krim Gratis

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 350 es krim Walls dibagi gratis ke anak-anak usia TK sampai SMP  Gutiswa V, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin , Denpasar  Utara menyambut HUT  Kemerdekan RI ke-80, Minggu (17/8). 

Es krim aneka bentuk dan aneka rasa ini disumbangkan Nur, salah satu warga Gutiswa V Utara. Menurut Nur, es krim telah menjadi simbol keceriaan dan kebahagian bagi anak-anak. 

Baca Selengkapnya icon click

Doorprize Utama Honda, Siswi SMAN 2 Denpasar Raih Honda BeAT Series

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu momen paling ditunggu di ajang Honda DBL Bali 2025 akhirnya terjadi saat pengundian doorprize utama dilakukan. Sorak sorai penonton menggema di Gor Purna Krida, Badung ketika nama pemenang diumumkan Sabtu (16/8). Adalah Ni Made Rista, siswi SMA Negeri 2 Denpasar, yang menjadi suporter beruntung berhasil membawa pulang satu unit All New Honda BeAT Series.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sutama Diprediksi Kandidat Kuat Ketua Golkar Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli I Wayan Sutama digadang-gadang bakal ikut bertarung memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli dalam musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Bangli mendatang. Walaupun sebagai pendatang baru di partai berlambang pohon beringin ini, namun melihat dari pengalaman politisi asal Desa Kintamani ini tidak perlu diragukan lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.