Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perizinan Atlas Beach Fest Disinyalir Belum Lengkap

Bali Tribune/ Atlas Beach Fest alias Hollywings di Cangggu.



balitribune.co.id | Denpasar - Berdiri di atas lahan seluas 5 hektare, Atlas Beach Fest di Canggu, Berawa, Badung sebelumnya direncanakan menggunakan nama Hollywings. Namun karena ada kasus promosi kontroversial dan menjadi sorotan publik, akhirnya manajemen urung menggunakan nama Hollywings lantas mengubahnya dengan nama  Atlas Bech Fest.

Keberadaan tempat hiburan yang konon memiliki outlet terbesar di Indonesia, kali ini mendapat sorotan Pemprov Bali lantaran diduga belum mengantongi beberapa izin. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Pemprov Bali  Dewa Made Indra di sela menghadiri peluncuran Electric Vehicle Digital Services (EVDS) PLN sebagai salah satu platform layanan kendaraan listrik di Denpasar, Minggu (24/7).

“Seperti kita ketahui bersama Hollywings yang berubah jadi Atlas Beach Fest masih memiliki masalah hukum di daerah lain jadi kita Pemprov Bali harus mencermatinya secara hati-hati,” ucap Sekda Dewa Indra.

Menurutnya kenapa Atlas Beach Fest alias Hollywings harus dicermati dengan baik, supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Jangan sampai timbul persepsi di daerah lain ada persoalan hukum, dihentikan operasionalnya, bahkan sampai pencabutan izin, kenapa di Bali bisa.

“Berangkat dari sinilah lantas pak gubernur menugaskan Dinas Perizinan dan Pariwisata untuk mempelajari kelengkapan izin Atlas Beach Fest, ini sedang kita pelajari bagaimana konteksnya dengan daerah lain,” tandasnya. Prinsipnya selama semuanya berjalan baik, tidak ada persoalan hukum harus dilayani dengan baik, tetapi harus tetap mencermati situasi yang berkembang.

Dewa Indra mengatakan, jika dibutuhkan Pemprov Bali akan memanggil manajemen Atlas Beach Fest untuk dimintai keterangan. “Nanti kita akan panggil mereka, jika temen-temen Dinas Perizinan dan Pariwisata butuh informasi, kita perlu pemahaman yang lengkap,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali yang membidangi Perekonomian dan Keuangan IGK Kresna Budi, yang dihubungi melalui selulernya menyampaikan, sebaiknya pihak manajemen Atlas Beach Fest sesegera mungkin melengkapi izin yang dibutuhkan, sembari berjalan.

“Sebetulnya ini momentum kebangkitan pariwisata Bali, namun kita juga tidak bisa membenarkan bila ada pelanggaran,” cetusnya.

Ia berharap pemerintah memfasilitasi apa yang dibutuhkan investor. Pihaknya di dewan juga tidak “ujug-ujug” datang ke Atlas Beach Fest alias Hollywings. “Kan Hollywings belum ada masalah, jadi belum datang ke dewan. Nanti kalau sudah ada masalah baru muncul,” sentil politisi asal Buleleng ini.  

Kresna Budi juga menyatakan bagaimana investor itu nyaman berinvestasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali tentu sebagai birokrasi hanya menjalankan tugas, memastikan semua sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. “Jangan sampai kelak justru jadi sorotan masyarakat,” ujarnya.

Komisi yang dipimpinnya tidak punya kapasitas mencari-cari masalah, namun jika diperlukan pihaknya bisa saja menjadi jembatan antara investor dan pemerintah.

Apa yang disampaikan Kresna Budi bukan tanpa sebab, pasalnya, selama ini selaku investor Manajemen Atlas Beach Fest alias Hollywings tak pernah sekalipun berdiskusi dengan Komisi II DPRD Provinsi Bali. Padahal pihaknya selalu membukan ruang diskusi.

“Mungkin mereka menganggap kita ndak ada, atau belum bermasalah,” cetusnya lagi. Seraya mengingatkan fungsi dari dewan yakni menjadi wakil masyarakat, yang bisa menjembatani sehingga investor juga bisa nyaman berinvestasi di Bali.

wartawan
ARW
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.