Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Sulinggih Cabul Segera Dilimpahkan ke Kejari Gianyar

Bali Tribune/ Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gede Ancana
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus sulinggih cabul dengan inisial walaka IMW yang sebelum ditangani Polda Bali dan sudah masuk meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar karena tempat kejadian perkaranya berada di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gede Ancana dihubungi Selasa (2/3)  membenarkan rencana pelimpahan kasus oknum sulinggih cabul kepada Kejari Gianyar tersebut. Namun pihaknya mengaku belum tahu kapan pelimpahan kasus ini, Kejari Gianyar masih menunggu.
 
Di bagian lain, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana belum lama ini mengatakan jika kasus yang dialami oknum sulinggih bisa dijerat hukum.
 
Dikatakan, sepanjang itu pelanggaran hukum atau tindak pidana, yang diproses hukum bukan sulinggihnya, namun orangnya. Untuk status oknum sulinggih yang melekat dengan gelar Ida Bagawan bisa saja dicabut.Untuk mencabut status sulinggih yang berwenang mencabut itu adalah nabe atau gurunya.
 
Ardana menegaskan jika oknum sulinggih bergelar Ida Begawan yang tinggal di Banjar Tegal, Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar itu tidak tercatat di PHDI. Dimana oknum ini  proses mediksanya tidak melalui PHDI Gianyar. Jadi tidak tercatat sebagai sulinggih PHDI Gianyar.
 
Bahkan Bendesa Tegallalang yang kini sudah jadi mantan bendesa tidak ikut menyaksikan proses diksa pariksa (pelantikan sulinggih) IMW. Bendesa ada Tegallalang yang baru juga tidak tahu menahu keberadaan sulinggih itu karena tidak melalui tahapan di desa adat. Bahkan IMW mediksa diluar Gianyar yakni di Karangasem.
 
Kasus sulinggih cabul itu berlangsung pertengahan 2020 lalu. Oknum ini memimpin ritual melukat (pembersihan diri) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.