Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Tanah Masih Dominasi Masalah Adat

Bali Tribune / Paruman Desa Adat Jerokuta, Pejeng, menyikapi masalah Tanah adat beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Perkara Tanah rupanya masih mendominasi embrio masalah adat di Gianyar. Setelah Perkara Lahan Adat di Desa Adat Pakudui, Tegallalang yang bergulir belasan tahuan, kini muncul lagi Kasus tanah adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring. Meskipun kesadaran masyarakat dalam menyikapi persoalan lahan ini tidak menggangu kondusivitas, namun aparat terkait tetap memberi perhatian khusus.

Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar, selama tahun 2020 ada tiga perkara di desa adat yang tercatat dan hingga kini salah satunya belum  menemui titik temu. Mulai dari kasus sengketa tanah Desa Adat Pakudui dengan Pakudui Tempek Kangin, Kecamatan Tegalalang. Kasus lainnya adalah persoalan kasus PTSL (Pendaftaran Tanas Sistematis Lengkap) di Desa Adat Jrokuta, Pejeng dan kasus serupa juga terjadi di Desa Adat Panglan, Pejeng, Tampaksiring. “Persoalan tanah pun berpotensi menjadi pemicu persoalan desa adat. Syukur, Permaslahan ini tidak lagi menimbulkan ganguan kantibmas. Karen ada yang diselesaikan secara hukum dan ada juga yang bisa diselesaikan melalui mediasi,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Dewa Gede Putra Amerta, Rabu (28/4).

Dewa Amerta mengakui jika persoalan tanah masih mendominasi persoalan di desa adat. Namun pihaknya bersyukur, persoalan tersebut selama ini tidak tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan, yang menimbulkan kerugian material. "Syukurnya, gangguan kondusivitas tidak terjadi, karena semua instansi terkait sudah melakukan antisipasi,” ujarnya.

Dari tiga persoalan tersebut, sudah ada yang terselesaikan melalui pengadilan dan diselesaikan secara komunikatif. Yakni, persoalan Desa Adat Pakudui yang telah berlangsung sejak lama. Dimana tanah yang disengketakan telah dimenangkan pihak desa adat. Saat ini, pihaknya masih memiliki 'PR', yakni menyatukan kembali warga yang berselisih akibat persoalan yang berkepanjangan. "Di Pakudui, kini hanya proses penyatuan masyarakat adat untuk kembali dalam naungan satu desa adat," ujarnya.

Sementara persoalan tanah yang sudah diselesaikan dengan cara komunikasi adalah di Desa Adat Panglan. Kata dia, dalam permasalahan yang terjadi pada tahun 2020 kemarin, sejumlah warga tidak terima tanah teba-nya dimasukkan sebagai milik desa adat. Atas ketidak terimaan tersebut, pihak adat dilaporkan ke polisi. Sementara dari pihak adat melawan dengan memberikan sanksi kanorayang. "Laporan sudah dicabut, sanksi adat juga sudah dicabut. Yang masih tahap penyelesaian adalah di Desa Adat Jrokuta. Kami akan intensifkan ruang komunikasinya,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.