Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkecil Celah Pelanggaran Hukum, Perbekel se-Kota Denpasar Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Kajari Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala dan Para Perbekel Se-Kota Denpasar, Selasa Siang (31/08) secara virtual melalui aplikasi zoom.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, dan Para Perbekel se-Kota Denpasar menandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap penyaluran serta penggunaan anggaran dana Desa. Selasa Siang (31/08) secara virtual melalui aplikasi zoom.
 
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini disaksikan langsung oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah Kota Denpasar dan Kepala Desa/Perbekel Se-Kota Denpasar secara virtual.  
Jaya Negara menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan sebagai perpanjangan Kesepakatan Bersama tahun 2020. Penandatanganan ini merupakan Kesepakatan Bersama yang kedua kalinya sejak tahun 2020.
 
“Saya berharap kesepakatan bersama yang berlangsung setahun kedepan ini, dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pemerintah desa. Dengan ini, Kejaksanaan akan melakukan pendampingan dari tindakan preventif (pencegahan), pengawasan dan penanganan permasalahan terutama pencegahan  tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan desa.  Hal ini untuk mewujudkan pelayanan optimal kepada masyarakat yang merupakan bagian spirit vasudeva kutumbakam (menyama braya),” ujar Jaya Negara.
 
Sementara Yuliana Sagala menyampaikan, Kesepakatan bersama ini sesuai dengan tugas kejaksaan untuk melakukan pendampingan pemerintah di bidang DATUN (Perdata dan Tata Usaha).
 
“ Kesepakatan ini  bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara guna memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel yaitu, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya,” ujarnya.yan/adv
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.