Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkecil Celah Pelanggaran Hukum, Perbekel se-Kota Denpasar Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Kajari Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala dan Para Perbekel Se-Kota Denpasar, Selasa Siang (31/08) secara virtual melalui aplikasi zoom.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, dan Para Perbekel se-Kota Denpasar menandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap penyaluran serta penggunaan anggaran dana Desa. Selasa Siang (31/08) secara virtual melalui aplikasi zoom.
 
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini disaksikan langsung oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah Kota Denpasar dan Kepala Desa/Perbekel Se-Kota Denpasar secara virtual.  
Jaya Negara menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan sebagai perpanjangan Kesepakatan Bersama tahun 2020. Penandatanganan ini merupakan Kesepakatan Bersama yang kedua kalinya sejak tahun 2020.
 
“Saya berharap kesepakatan bersama yang berlangsung setahun kedepan ini, dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pemerintah desa. Dengan ini, Kejaksanaan akan melakukan pendampingan dari tindakan preventif (pencegahan), pengawasan dan penanganan permasalahan terutama pencegahan  tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan desa.  Hal ini untuk mewujudkan pelayanan optimal kepada masyarakat yang merupakan bagian spirit vasudeva kutumbakam (menyama braya),” ujar Jaya Negara.
 
Sementara Yuliana Sagala menyampaikan, Kesepakatan bersama ini sesuai dengan tugas kejaksaan untuk melakukan pendampingan pemerintah di bidang DATUN (Perdata dan Tata Usaha).
 
“ Kesepakatan ini  bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara guna memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel yaitu, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya,” ujarnya.yan/adv
wartawan
YAN
Category

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Proyek Strategis Pengendali Banjir di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu, (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.