Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkecil Celah Pelanggaran Hukum, Perbekel se-Kota Denpasar Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Kajari Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala dan Para Perbekel Se-Kota Denpasar, Selasa Siang (31/08) secara virtual melalui aplikasi zoom.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, dan Para Perbekel se-Kota Denpasar menandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap penyaluran serta penggunaan anggaran dana Desa. Selasa Siang (31/08) secara virtual melalui aplikasi zoom.
 
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini disaksikan langsung oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah Kota Denpasar dan Kepala Desa/Perbekel Se-Kota Denpasar secara virtual.  
Jaya Negara menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan sebagai perpanjangan Kesepakatan Bersama tahun 2020. Penandatanganan ini merupakan Kesepakatan Bersama yang kedua kalinya sejak tahun 2020.
 
“Saya berharap kesepakatan bersama yang berlangsung setahun kedepan ini, dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pemerintah desa. Dengan ini, Kejaksanaan akan melakukan pendampingan dari tindakan preventif (pencegahan), pengawasan dan penanganan permasalahan terutama pencegahan  tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan desa.  Hal ini untuk mewujudkan pelayanan optimal kepada masyarakat yang merupakan bagian spirit vasudeva kutumbakam (menyama braya),” ujar Jaya Negara.
 
Sementara Yuliana Sagala menyampaikan, Kesepakatan bersama ini sesuai dengan tugas kejaksaan untuk melakukan pendampingan pemerintah di bidang DATUN (Perdata dan Tata Usaha).
 
“ Kesepakatan ini  bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara guna memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel yaitu, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya,” ujarnya.yan/adv
wartawan
YAN
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.