Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkecil Celah Pelanggaran Hukum, Perbekel se-Kota Denpasar Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Dengan Kajari Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala dan Para Perbekel Se-Kota Denpasar, Selasa Siang (31/08) secara virtual melalui aplikasi zoom.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, dan Para Perbekel se-Kota Denpasar menandatangani Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap penyaluran serta penggunaan anggaran dana Desa. Selasa Siang (31/08) secara virtual melalui aplikasi zoom.
 
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini disaksikan langsung oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah Kota Denpasar dan Kepala Desa/Perbekel Se-Kota Denpasar secara virtual.  
Jaya Negara menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan sebagai perpanjangan Kesepakatan Bersama tahun 2020. Penandatanganan ini merupakan Kesepakatan Bersama yang kedua kalinya sejak tahun 2020.
 
“Saya berharap kesepakatan bersama yang berlangsung setahun kedepan ini, dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pemerintah desa. Dengan ini, Kejaksanaan akan melakukan pendampingan dari tindakan preventif (pencegahan), pengawasan dan penanganan permasalahan terutama pencegahan  tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan keuangan desa.  Hal ini untuk mewujudkan pelayanan optimal kepada masyarakat yang merupakan bagian spirit vasudeva kutumbakam (menyama braya),” ujar Jaya Negara.
 
Sementara Yuliana Sagala menyampaikan, Kesepakatan bersama ini sesuai dengan tugas kejaksaan untuk melakukan pendampingan pemerintah di bidang DATUN (Perdata dan Tata Usaha).
 
“ Kesepakatan ini  bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara guna memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel yaitu, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya,” ujarnya.yan/adv
wartawan
YAN
Category

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.