Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Covid-19, Buleleng Kembali ke Zona Oranye

Bali Tribune/Gede Suyasa
balitribune.co.id | Singaraja - Buleleng kembali berada di zona orange Covid-19 setelah lama sempat berada di zona merah. Kembalinya Buleleng berada di zona orange berdasar rilis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait peta risiko Covid-19 daerah-daerah Indonesia, Selasa (20/4/2021). 
 
Data yang dirilis tersebut berlaku pertanggal 18 April 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa membenarkan Buleleng telah kembali turun ke zona orange. Menurutnya, kondisi itu merupakan upaya kerja keras dan evaluasi rutin yang dilakukan Satgas dengan komando Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebagai Ketua Satgas. 
 
“Koordinasi juga dilakukan dengan seluruh direktur Rumah Sakit (RS) baik milik pemerintah maupun swasta. Bagaimana untuk bisa membuat skema-skema upaya penanggulangan Covid-19 menuju zona yang lebih baik. Dalam hal ini dari zona merah kemarinnya ke zona orange. Sedapat mungkin ke depannya bisa ke zona yang lebih baik,” kata Suyasa, Selasa (20/4).
 
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka pertambahan terpapar Covid-19. Hasilnya, tingkat keterisian tempat tidur RS di Buleleng sudah mencapai 39,7 persen. Sebelumnya, tingkat keterisian tinggi sehingga Buleleng masuk sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19. Fasilitas pariwisata digunakan sebagai tempat isolasi terpusat untuk pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Seperti vila di desa dan juga salah satu hotel di wilayah Seririt untuk isolasi terpusat bagi pasien dari kelurahan. 
 
Sampai saat ini, di hotel yang disediakan pemerintah tersebut sudah diisi oleh 19 pasien. Sehingga, isolasi mandiri sangat dihindari kecuali yang memang tidak bisa melakukan isolasi terpusat. “Salah satu contoh ada pasien Covid-19 bayi berumur sembilan bulan yang ada di salah satu desa yang harus ditunggu oleh orang tuanya,” ujar Suyasa.
 
Dengan adanya isolasi mandiri di hotel dan vila di desa, pihak pengelola rumah sakit diingatkan untuk tidak menerima pasien dengan status OTG. Kecuali pasien tersebut mendapat rekomendasi dari Satgas untuk melakukan isolasi di rumah sakit. Jika OTG diterima di rumah sakit, konsekuensinya tingkat keterisian tempat tidur akan tinggi. Itu akan mengganggu fokus tenaga kesehatan (nakes) karena merawat pasien OTG yang semestinya tidak perlu dirawat secara medis sehingga yang mempunyai gejala sedang dan berat tidak tertangani sepenuhnya. “Sekarang beban nakes fokus pada yang bergejala sedang dan berat. Secara maksimal bisa dilakukan perawatan. Semoga dengan begitu jumlah kematian tidak tinggi,” harap Suyasa.
 
Penanganan pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid termasuk dalam evaluasi. Sampai saat ini, di semua rumah sakit, penanganan Covid-19 dan komorbid pada pasien berjalan seimbang. Semua berjalan dengan baik. Bahkan, ada ICCU dengan udara bertekanan negatif. Jadi, pasien Covid-19 yang memerlukan cuci darah tetap berjalan namun petugasnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) level tiga. 
 
Kemudian untuk komorbid lain juga berjalan didampingi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang bersangkutan. “Sehingga tidak ada pasien yang tidak diberikan pelayanan komorbidnya hanya karena Covid-19. Keduanya tetap berjalan seimbang,” tandas Suyasa. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.