Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkembangan Covid-19, Buleleng Kembali ke Zona Oranye

Bali Tribune/Gede Suyasa
balitribune.co.id | Singaraja - Buleleng kembali berada di zona orange Covid-19 setelah lama sempat berada di zona merah. Kembalinya Buleleng berada di zona orange berdasar rilis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait peta risiko Covid-19 daerah-daerah Indonesia, Selasa (20/4/2021). 
 
Data yang dirilis tersebut berlaku pertanggal 18 April 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa membenarkan Buleleng telah kembali turun ke zona orange. Menurutnya, kondisi itu merupakan upaya kerja keras dan evaluasi rutin yang dilakukan Satgas dengan komando Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebagai Ketua Satgas. 
 
“Koordinasi juga dilakukan dengan seluruh direktur Rumah Sakit (RS) baik milik pemerintah maupun swasta. Bagaimana untuk bisa membuat skema-skema upaya penanggulangan Covid-19 menuju zona yang lebih baik. Dalam hal ini dari zona merah kemarinnya ke zona orange. Sedapat mungkin ke depannya bisa ke zona yang lebih baik,” kata Suyasa, Selasa (20/4).
 
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka pertambahan terpapar Covid-19. Hasilnya, tingkat keterisian tempat tidur RS di Buleleng sudah mencapai 39,7 persen. Sebelumnya, tingkat keterisian tinggi sehingga Buleleng masuk sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19. Fasilitas pariwisata digunakan sebagai tempat isolasi terpusat untuk pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Seperti vila di desa dan juga salah satu hotel di wilayah Seririt untuk isolasi terpusat bagi pasien dari kelurahan. 
 
Sampai saat ini, di hotel yang disediakan pemerintah tersebut sudah diisi oleh 19 pasien. Sehingga, isolasi mandiri sangat dihindari kecuali yang memang tidak bisa melakukan isolasi terpusat. “Salah satu contoh ada pasien Covid-19 bayi berumur sembilan bulan yang ada di salah satu desa yang harus ditunggu oleh orang tuanya,” ujar Suyasa.
 
Dengan adanya isolasi mandiri di hotel dan vila di desa, pihak pengelola rumah sakit diingatkan untuk tidak menerima pasien dengan status OTG. Kecuali pasien tersebut mendapat rekomendasi dari Satgas untuk melakukan isolasi di rumah sakit. Jika OTG diterima di rumah sakit, konsekuensinya tingkat keterisian tempat tidur akan tinggi. Itu akan mengganggu fokus tenaga kesehatan (nakes) karena merawat pasien OTG yang semestinya tidak perlu dirawat secara medis sehingga yang mempunyai gejala sedang dan berat tidak tertangani sepenuhnya. “Sekarang beban nakes fokus pada yang bergejala sedang dan berat. Secara maksimal bisa dilakukan perawatan. Semoga dengan begitu jumlah kematian tidak tinggi,” harap Suyasa.
 
Penanganan pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid termasuk dalam evaluasi. Sampai saat ini, di semua rumah sakit, penanganan Covid-19 dan komorbid pada pasien berjalan seimbang. Semua berjalan dengan baik. Bahkan, ada ICCU dengan udara bertekanan negatif. Jadi, pasien Covid-19 yang memerlukan cuci darah tetap berjalan namun petugasnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) level tiga. 
 
Kemudian untuk komorbid lain juga berjalan didampingi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang bersangkutan. “Sehingga tidak ada pasien yang tidak diberikan pelayanan komorbidnya hanya karena Covid-19. Keduanya tetap berjalan seimbang,” tandas Suyasa. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.