Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkemi Bali Berharap Kempo Dipertandingkan Resmi

SEMANGAT – Kenshi tingkat SD tampak semangat tinggi untuk bertanding di cabor ini meski sebatas eksebisi di Porjar Bali 2018, yang berakhir Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Dipertandingkan secara eksebisi di ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Bali 2018, cabang olahraga kempo ternyata mengundang banyak penonton kagum akan banyaknya peserta yang bertanding di ajang tersebut.

Maka tak heran bila Pengprov Perkemi Bali berharap besar jika cabang olahraga (cabor) shorinji kempo ini di tahun-tahun mendatang dipertandingkan secara resmi pada Porjar Bali. Di ajang Porjar Bali 2018, kempo dihelat di GOR Lila Bhuana dan berakhir Minggu (3/6).

“Shorinji kempo tahun ini merupakan momentum yang tepat  untuk memperkenalkan kempo sampai sekolah-sekolah, karena dari sanalah bibit atlet shorinji kempo mampu menjadi yang terbaik ke depan, guna

mewakili Bali dalam kejuaraan level nasional dan internasional. Kami

berharap shorinji kempo bisa dipertandingkan secara resmi pada Porjar 2019,” harap Ketua Harian Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy usai menutup event itu, kemarin.

Dalam Porjar tahun ini disebutkannya, dipertandingkan 33 nomor pertandingan  dengan kategori untuk SD, SMP dan SMA. Nomor yang dipertandingkan yakni 11 nomor embu (kerapian teknik ) serta 22 nomor Randori ( perkelahian bebas ). Sedangkan peserta total 185 atlet dan 35 ofisial dari sekolah-sekolah yang berada di 9 kabupaten dan kota di Bali.

“Laga itu sendiri juga dilihat langsung Kepala  Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Provinsi Bali, Pak Boy Jaya Wibawa. Beliau sangat antusias dan terkesan  dengan  pertandingan kempo karena meski pertandingan  sangat  keras, namun  tidak ada inseden apapun  yang mengganggu jalannya pertandingan. Semua berjalan lancar dengan sportivitas yang tinggi dengan jiwa bushido,” tambah Billy.

Karena itulah, Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini berharap Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali selaku pemilik hajatan Porprov Bali, tahun depan mempertandingkan cabor kempo secara resmi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.