Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Aturan Perjalanan, BPTD Sediakan Antigen Gratis Bagi Sopir Logistik

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Nampak pemeriksaan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat urung memberlakukan PPKM Level III, namun demikian aturan perjalanan dari dan menuju Bali, salah satunya di Pelabuhan Penyebrangan Padang Bai, Karangasem, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap diperketat sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat. Koordinator Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Bali-NTB, I Nyoman Agus Sugiarta, kepada Bali Tribune di Padang Bai, Senin (13/12) menyampaikan, jelang Nataru ini aturan perjalanan di Pelabuhan Padang Bai tetap diperketat.

Diakuinya sejauh memang tidak ada perubahan aturan perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dari Pemerintah Pusat, artinya kata dia syarat PPDN untuk melalukan perjalanan masih sama seperti sebelumnya, yakni menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigent, serta mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan mengenakan masker standar untuk Covid-19.

“Aturannya masih sama seperti sebelumnya, untuk antisispasi lonjakan penumpang dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai, aturan perjalanan diperketat sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat, selain itu juga harus PPDN harus mematuhi aturan Prokes secara ketat,” tegasnya.

Bedanya kata Agus Sugiarta, menjelang Nataru ini, BPTD menyediakan fasilitas Vaksin Covid-19 dan Rapid Test Antigen secara geratis khusus bagi para sopir truk angkutan logistik. Sementara itu, saat ini diakuinya belum ada lonjakan arus penyebrangan dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai, “Masih belum ada lonjakan, jadi penyebrangan masih normal dan kapal berangkat sesuai dengan jadwal dengan trip normal,” sebutnya.

Saat ini, jumlah kapal Ferry yang melayani penyebrangan Padang Bai-Lembar sebanyak 25 armada kapal, dengan jumlah trip normal sebanyak 13 trip. Selain pengetatan aturan PPDN yang sudah ada, jajaran kepolisian Polsek Kawasan Laut Padang Bai juga makin memperketat pemeriksaan kendaraan orang dan barang yang keluar masuk Bali. Saking ketatnya pemeriksaan tidak ada satupun kendaraan maupun orang yang keluar dari Pos II Padang Bai tanpa pemeriksaan polisi.

wartawan
AGS
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.