Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Masuk Bali, Pemeriksaan Terus Dimaksimalkan

Bali Tribune / Pemeriksaan penduduk masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kembali dichek oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha
balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan terhadap warga masuk Bali melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kini diminta semakin diperketat. Penduduk masuk Bali wajib menunjukkan kartu sehat dan membawa KTP serta menerangkan tujuan mereka ke Bali. Protap pemeriksaan ini akan diberlakukan selama masa penanganan covid-19.
 
Pasca pengetatan pemeriksaan warga pintu masuk Bali dalam upaya penanganan penyebaran covid-19, kembali dilakukan pengecekan terhadap pengamanan pintu masuk Bali di Gilimanuk Sabtu (18/4). Pengecekan ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk  yang dilakukan Bupati Jembrana I Putu Artha bersama jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jembrana ini memastikan keamanan dan terlaksananya pola pemeriksaan bagi setiap orang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Selain memeriksa fasilitas, seperti wastafel untuk cuci tangan bagi setiap orang yang menyebrang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, juga memastikan tersedianya ruang pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi bagi warga masuk Bali. Pemeriksaan orang dan kendaraan yang masuk ke Bali diminta agar selalu dilaksanakan secara maksimal dan sesuai protap. Pola pemeriksaan sesuai protap dilakukan secara bertahap diawali dengan pengecekan kesehatan sebelum penumpang keluar pelabuhan.
 
Setelah melalui scaning suhu tubuh oleh petugas yang dilakukan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), lalu pemeriksaan identitas orang, surat-surat kendaraan dan barang yang dilakukan di Pos Terpadu di Terminal Penumpang Gilimanuk. Bupati Artha menekankan kepada petugas agar selalu tetap teliti dan tegas kepada masyarakat yang dari Jawa terlebih daerahnya yang masuk zona merah yang akan masuk ke Bali. Mereka wajib menunjukkan kartu sehat dan membawa KTP serta menerangkan tujuan mereka ke Bali.
 
“Apa yang kita lihat sudah luar biasa, pemeriksaan nya sudah di pilah-pilah dari pemeriksaan virus dan pemeriksaan KTP sudah luar biasa tertib dan Untuk saat ini kita menggunakan SOP yang sudah ditentukan oleh pusat,” ujar Bupati Artha. Didampingi Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry M. Hanok dan Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Priarto W. Protap kesehatan maupun keamanan di Gilimanuk ini akan terus dilakukan hingga wabah covid-19 ini dinyatakan berakhir.
 
“Semasa situasi covid-19 seperti ini, kita akan masih akan tetap terapkan protap seperti yang dijalankan saat ini" ujar artha.  Bupati meminta kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan berkoordinasi antar petugas. Begitupula pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Provinsi Bali mengingatkan agar para petugas di pintu masuk Bali selalu waspada dengan memperketat pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terus mewabah di Pulau Dewata.
 
Kordinator Bidang Transportasi Publik dan Pintu Masuk Bali yang juga Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Gde Samsi Guntara didampingi Kordinator Bidang Pengamanan yang juga Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat memantau Posko Terpadu Pintu Masuk Bali. Sabtu (18/4) Malam menyatakan pihaknya juga sangat mengapresiasi petugas gabungan jaga di posko terpadu yang selama ini bertugas di lapangan tanpa mengenal lelah dan tanpa mengenal waktu selama 24 jam konsisten bersinergi melaksanakan tugas tugasnya. 
 
“Para petugas semua konsisten dalam percepatan penanganan Covid-19 ini. “Rata rata setiap harinya 200 sampai 250 orang/penumpang di rapit tes. Semua sudah berjalan sesuai Protap bahkan ada yang dikembalikan paksa ke kapal bila ditemukan ada orang tanpa tujuan yang jelas masuk wilayah Bali,” jelasnya” tegasnya.. Walaupun ada yang lolos namun pihaknya meyakini akan terjaring di termial bus antar provinsi ataupun di terminal antar kota atau terjaring oleh satgas gotong royong di masing masing desa kelurahan di Bali. 
wartawan
I Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.