Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Prokes di Area Publik, Pengawasan Libatkan Satpam

Bali Tribune/ SATGAS COVID - Pembentukan Satgas Covid-19 Satpam untuk pengawasan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes di area publik.

balitribune.co.id | Negara  - Setelah kasus Covid-19 melandai, aktivitas masyarakat kini mulai kembali bergeliat. Berbagai upaya antisipasi dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melibatkan komponen pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) dalam pengawasan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat mentaati protokol kesehatan. 
 
Angka kasus Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan. Aktivitas masyarakat kini juga berangsur pulih kembali dengan mulai dibukanya pariwisata dan area publik lainnya. Namun upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 terus dilakukan. Kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan menjadi perhatian serius. Pengawasan kini dilakukan dengan melibatkan Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai salah satu unsur Pam Swakarsa.
 
Di Jembrana, Selasa (28/9/2021), dibentuk Satgas Covid-19 Satpam. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, Satgas Covid-19 Satpam ini dibentuk untuk menekan terjadinya penyebaran Covd-19 dilingkungan kerja masing-masing. “Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, bahwa tugas dan fungsi Satpam yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas," ujarnya. 
 
Permasalahan Covid-19 harus ditangani oleh semua pihak dan salah satunya adalah fungsi Satpam. Pihaknya mengajak agar Satpam menjalankan fungsi terdepan dalam mengantisipasi terjadinya klaster baru di perkantoran, perusahaan maupun instansi pemerintah. Dengan telah diberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu melakukan pelacakan dan memberikan peringatan apabila di suatu area terdapat orang yang terinfeksi positif Covid-19 serta adanya pasien dalam perawatan bisa segera diketahui. 
 
Satpam memegang peranan penting dalam menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat. Pengawasan atas ketaatan dan kepatuhan Prokes Covid-19 terhadap pengunjung maupun karyawan di lingkungan kerjanya diminta agar terus dilaksanakan secara ketat, sehingga meminimalisir terjadinya terbaru di lingkungan kerja masing-masing. Pihaknya menekankan kepada jajaran Satpam agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tugasnya. "Jaga kesehatan diri sendiri, tingkatan koordinasi dengan unsur TNI-Polri Desa adat dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan tugas dilingkungan kerjanya," tandas orang nomor satu di Polres Jembrana.
wartawan
PAM
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.