Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perketat Protokol Kesehatan Covid-19, Banjar Mulai Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar

Bali Tribune / Untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan salah satunya pemakaian masker, kini pihak banjar adat memberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar.

balitribune.co.id | Negara - Warga kini tidak hanya mengandalkan gerakan dari Satgas Gotong Royong Desa Adat Saja. Sejumlah gerakan kini dilakukan masyarakat khususnya dalam menghadapi mewabahnya covid-19. Seperti pemberlakukan sanksi administrasi di banjar bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 hingga berswadaya mengatasi dampak penyebaran covid-19.

Percepatan penanganan covid-19 di masyarakat kini tidak hanya dilakukan Satgas Gotong Royong Desa Adat. Berbagai upaya juga dilakukan secara swadaya oleh masyarakat untuk menghadapi penyebaran virus corona ini. Salah satunya dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan permukiman masing-masing. Untuk mengetatkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyediaan sarana cuci tangan maupun social distancing, warga kini membuat sanksi terhadap pelanggarnya.

Seperti salah satunya yang dilakukan di Banjar Adat Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Warga setempat sepakat selain melakukan upaya pencegahan secara swadaya seperti mengintensifkan penyemprotan desinfektan dan pembagian masker, juga kini diterapkan sanksi bagi warga yang melanggar. Kelihan Adat Ketapang, Putu Adanyana mengatakan kewaspadaan warganya meningkat seiring dengan peningkatan kasus covid-19 di Jembrana. Sehingga warganya melakukan upaya penyadaran.

Pihaknya mengaku warga secara swadaya telah mebagikan masker gratis kepada 500 warganya dan rutin menggelar desinfeksi di rumah masing-masing. Sedangkan agar meningkatkan kesadaran masyarakat, warganya juga sepakat memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak memasang alat pencuci tangan maupun yang keluyuran, “Bagi warga yang kedapatan melanggar kami kenakan sanksi administrative” ungkapnya.

Pihaknya kini mewajibakan seluruh warganya untuk mengenakan masker, memasang alat cuci tangan sederhana dan tidak keluar rumah kecuali karean alasan kepentingan yang mendesak. Sementara itu, ditengah dampak penyeberan covid-19 yang semakin dirasakan masyarakat, warga juga mulai bahu membahu berswadaya, seperti berswadaya untuk mengumpulkan dan mendistribusikan sembako sambil menunggu bantuan dari pemerintah turun. Seperti yang dilakukan warga Tempek IV Banjar Peken, Kelurahan Lelateng.

Kelihan Tempek IV Banjar Peken, I Putu Darma mengatakan dengan menunda pembangunan di wilayahnya, anggaran yang tersedia dari swadaya warga tersebut kini dialokasikan untuk pengadaan ratusan paket sembako bagi warganya. “Ini murni dari swadaya masyarakat kami, yang seharusnya untuk membangun kita tunda dulu, kita alihkan untuk membantu warga dengan memberikan sembako sehingga bisa membantu meringankan beban warga kami yang kini merasakan masa sulit dampak corona” ujarnya.

Sementara Lurah Lelateng, I Made Santa Purwa Minggu (26/4) menyatakan dengan munculnya kesadaran masyarakat di tingkat paling bawah baik itu banjar dan tempek untuk bergerak secara swadaya, akan mengefektifkan pencegahan dan penanganan terhadap dampak corona, “langkah masyarakat ini sangat membantu upaya pencegahan dan penanganan covid-19. Upaya-upaya swadaya seperti ini agar bisa dilakukan juga oleh warga di banjar lainnya karena dibutuhkan kesadaran bersama” tandasnya.  

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.