Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

sosialisasi
Bali Tribune / PARALEGAL - Sosialisasi Posbankum serta Paralegal Desa oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan di Kantor Camat Baturiti, Selasa, (10/2)

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan paralegal terkait pelaksanaan bantuan hukum di tingkat desa, khususnya dalam penanganan persoalan non-litigasi. Materi yang diberikan meliputi dasar hukum bantuan hukum, ruang lingkup kewenangan paralegal, serta teknik mediasi dan pendampingan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Tabanan menyampaikan bahwa Posbankum di desa diharapkan menjadi sarana yang efektif dalam membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Kami ingin memastikan paralegal desa memiliki pemahaman yang memadai dalam mendampingi masyarakat. Posbankum harus benar-benar berfungsi dan dapat diakses warga yang membutuhkan,” ujarnya pada Rabu, (11/2).

Sagung Ari Yuliana menerangkan, peningkatan kapasitas paralegal menjadi faktor penting dalam optimalisasi layanan bantuan hukum di desa. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, terutama dalam penyelesaian permasalahan secara non-litigasi.

“Dengan pembekalan yang tepat, paralegal desa dapat membantu memberikan edukasi hukum serta mendampingi warga dalam menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam kegiatan itu juga dibahas perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Peserta diberikan pemahaman mengenai pendekatan yang humanis dan komunikatif dalam menangani kasus yang melibatkan kelompok tersebut.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi terkait kendala yang dihadapi paralegal di lapangan, antara lain persoalan perkawinan dini, perceraian tanpa putusan pengadilan, dan sengketa waris.

Bagian Hukum Setda Tabanan juga mendorong sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) guna memperkuat pendampingan dan pembinaan bagi paralegal desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabanan berharap Posbankum di desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.