Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

BPR
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta meningkatkan daya saing BPR dalam mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di daerah.

Sebagai tindak lanjut pemberian izin tersebut, OJK Provinsi Bali menyerahkan salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-52/D.03/2026 tanggal 9 Juli 2026 kepada jajaran manajemen dan pemegang saham PT BPR Sri Partha Bali di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin (21/7).

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menjelaskan bahwa penggabungan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Regulasi tersebut mendorong konsolidasi BPR/BPRS dalam kepemilikan atau pengendalian yang sama di wilayah satu pulau atau kepulauan utama.

"Penggabungan ini adalah langkah strategis agar BPR menjadi lebih sehat, kuat, kompetitif, dan adaptif menghadapi dinamika industri jasa keuangan. Kami berharap konsolidasi ini meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Parjiman.

OJK menegaskan bahwa proses penggabungan telah melalui penilaian komprehensif, mulai dari aspek kesehatan bank, kelayakan rencana integrasi, hingga kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian. OJK juga memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban nasabah tetap terlindungi dan operasional PT BPR Sri Partha Bali berjalan normal tanpa gangguan.

Dengan terealisasinya penggabungan ini, jumlah BPR di wilayah kerja OJK Provinsi Bali per Juli 2026 menjadi 118 BPR dan 1 BPRS, turun dari posisi Desember 2025 yang tercatat sebanyak 127 BPR dan 1 BPRS. Penurunan jumlah ini merupakan bukti nyata efektivitas proses konsolidasi yang digalakkan OJK untuk menciptakan industri perbankan daerah yang lebih ramping namun lebih kuat.

Ke depan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan pasca-penggabungan untuk memastikan integrasi berjalan lancar. Dengan penguatan struktur industri ini, OJK optimistis kapasitas pembiayaan kepada sektor UMKM dan sektor produktif di Bali akan meningkat, sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

wartawan
ARW
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.