Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Jaminan Kesehatan Warga, Karangasem Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

award
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika saat menerima Penghargaan UHC Awards 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Madya. Penghargaan bergengsi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tersebut diserahkan dalam acara nasional di Jakarta, Selasa (27/1), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC Awards 2026 diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika, yang mewakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par). Acara penganugerahan dihadiri oleh jajaran kementerian, pimpinan lembaga negara, BPJS Kesehatan, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UHC Awards merupakan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN. Hingga akhir 2025, kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, mencerminkan kuatnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Bagi Kabupaten Karangasem, capaian ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan yang berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Karangasem dinilai mampu menjaga cakupan kepesertaan JKN tetap tinggi serta memastikan dukungan penganggaran yang berkesinambungan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan bahwa penghargaan kategori Madya ini bukan sekadar prestasi, melainkan tanggung jawab untuk terus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Penghargaan ini adalah mandat bagi kami untuk memastikan tidak ada krama Karangasem yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan. Melalui koordinasi lintas OPD, khususnya Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait, kami memastikan masyarakat kurang mampu terdata dengan baik sehingga hak mereka atas jaminan kesehatan melalui APBD dapat terpenuhi secara optimal,” tegas Gus Par.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem akan terus melakukan penguatan data kepesertaan, peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, serta mempermudah akses administrasi JKN bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Sementara itu, I Wayan Ardika usai menerima penghargaan di Jakarta menyampaikan bahwa capaian UHC Karangasem tidak terlepas dari sinergi antar perangkat daerah, BPJS Kesehatan, serta dukungan masyarakat. “Predikat Madya ini mencerminkan tingkat kepesertaan aktif JKN yang terjaga dengan baik. Ke depan, kami akan terus melakukan validasi dan pemutakhiran data agar perlindungan kesehatan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

wartawan
AGS
Category

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Keluhan Bau Kandang Babi, Polsek dan DLH Gianyar Turun ke Lokasi

balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti keluhan warga terjadap keberadaan usaha kandang babi, Jajaran Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa, kembali mengecek peternakan babi milik I Ketut Darsana di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10/2026).  Pemilik kandang pun diminta untuk membersihkan dan mengiras penampungan kotoran babi yang sudha penu

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.