Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Kampanye Safety Riding, Astra Motor Bali Bersama Polres Badung Pasang Plang Keselamatan di Titik Rawan

plang keselamatan
Bali Tribune / PLANG - Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot), Selasa (4/11) di Jalan Denpasar–Singaraja

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding melalui pemasangan plang himbauan di dua titik rawan kecelakaan (blackspot). Kegiatan ini digelar pada Selasa (4/11) di Jalan Denpasar–Singaraja, tepatnya di ruas Desa Sembung, Badung serta area persimpangan Desa Angantaka.

Melalui kegiatan ini, Astra Motor Bali berharap dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Selain pemasangan plang keselamatan, kegiatan ini turut disertai dengan pembagian buku pedoman keselamatan berkendara serta jaket #Cari_Aman kepada pengendara yang melintas.

Ngurah Iswahyudi, PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, menyampaikan bahwa inisiatif ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menggaungkan edukasi keselamatan berkendara di Bali.

“Melalui pemasangan plang peringatan di titik rawan kecelakaan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar selalu #Cari_Aman ketika berkendara. Upaya kecil ini diharapkan mampu membantu mencegah kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi ini, Astra Motor Bali dan Polres Badung berharap dapat memperkuat kampanye keselamatan berkendara sekaligus membantu menekan angka kecelakaan di wilayah Badung.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.