Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

monev
Bali Tribune / BIMTEK - Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, Kamis (2/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal di seluruh badan publik.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar pelayanan informasi dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, memaparkan bahwa Monitoring dan Evaluasi KIP bukan sekadar agenda penilaian tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

“Monev KIP menjadi sarana evaluasi untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas. Transparansi yang baik akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menjadi langkah preventif terhadap praktik korupsi,” jelasnya.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah peluncuran aplikasi E-Monev KIP 2026 yang ditandai secara simbolis melalui pemukulan instrumen tradisional Bali, ceng-ceng. Peluncuran aplikasi ini menjadi wujud transformasi digital dalam sistem evaluasi keterbukaan informasi publik. Melalui platform elektronik tersebut, badan publik dapat melakukan registrasi dan pengisian Self Assessment Questionnaire secara lebih mudah, efektif, dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, Monev KIP 2026 menitikberatkan penilaian pada enam indikator utama, yakni komitmen organisasi, sarana dan prasarana penunjang, pelayanan informasi publik, ketersediaan jenis informasi, kualitas informasi, serta inovasi dan digitalisasi.

Bagi masyarakat, pelaksanaan Monev KIP membawa dampak yang sangat nyata. Kegiatan ini memperkuat pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem pelayanan informasi yang semakin baik, masyarakat akan memperoleh akses informasi publik secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Kondisi ini turut mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

Keterbukaan informasi juga memberikan manfaat besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat. Ketika informasi publik tersaji secara terbuka dan mudah diakses, ruang untuk praktik maladministrasi maupun penyalahgunaan kewenangan semakin sempit. Pada akhirnya, hal ini mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bagi badan publik, Monev KIP menjadi sarana evaluasi yang penting untuk mengidentifikasi kekuatan sekaligus kekurangan dalam penyelenggaraan layanan informasi. Proses ini mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi internal, penyediaan anggaran yang memadai, serta optimalisasi sarana penunjang pelayanan.

Kabupaten Tabanan sendiri memiliki sejumlah Badan Publik yang ditetapkan sebagai peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Peserta dari unsur perangkat daerah meliputi Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kecamatan Marga.

Sementara dari unsur pemerintahan desa, peserta yang mengikuti Monev KIP 2026 meliputi Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, serta Desa Subamia, Kecamatan Tabanan.

Keikutsertaan badan publik dari berbagai tingkatan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun budaya keterbukaan informasi yang merata hingga level pelayanan terdekat dengan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif perangkat daerah dan pemerintah desa, kualitas pelayanan informasi publik diharapkan semakin responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Badan publik yang berhasil mencapai nilai akumulasi minimal 90,0 akan memperoleh predikat tertinggi, yakni Informatif, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas dan transparan.

Melalui Bimtek Monev KIP 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan akses informasi yang semakin terbuka, masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam mengawal pembangunan demi terwujudnya Tabanan yang maju, transparan, dan berdaya saing.

wartawan
KSM
Category

Buleleng Bentuk Satgas BBM, Sutjidra Desak Pertamina Prioritaskan Pasokan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak ingin persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) berlarut-larut tanpa kepastian. Di tengah pasokan yang masih jauh dari kebutuhan normal, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM untuk mengawasi distribusi sekaligus mendesak Pertamina memenuhi kebutuhan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.